UPdates - Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) terus memperkuat komitmen dalam menjaga status sebagai kawasan bebas senjata nuklir.
You may also like : Sebelum Ditangkap, Selebgram Indonesia Ternyata Unggah Foto Bareng Kelompok Bersenjata di Myanmar, Didakwa UU Anti-Terorisme
Hal tersebut menjadi pembahasan utama dalam Pertemuan Komisi Southeast Asia Nuclear Weapon-Free Zone (SEANWFZ) disela-sela ASEAN Foreign Ministers’ Meetings/Post-Ministerial Conference (AMM/PMC) ke-58 di Kuala Lumpur Convention Center, Malaysia pada Selasa, 8 Juli 2025.
You might be interested : 97 Warga Indonesia Dievakuasi dari Iran, 289 Pilih Bertahan
Dilansir dari website Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) pada Rabu, 9 Juli 2025, Menteri Sugiono menyebut dunia sedang menghadapi risiko senjata nuklir yang terus meningkat.
Komitmen negara pemilik senjata nuklir terhadap perjanjian Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT) bahkan terus melemah.
Contohnya, serangan terhadap fasilitas nuklir Iran oleh Amerika Serikat yang telah melanggar hukum internasional, sekaligus memberi ancaman nyata terhadap stabilitas global.
Menlu Sugiono lantas menegaskan bahwa SEANWFZ tak hanya terbentuk sebagai simbol politik, melainkan instrumen nyata untuk menjaga perdamaian kawasan di Asia Tenggara.
Dia juga mendorong seluruh negara ASEAN agar segera menyelesaikan dokumen teknis dan MoU terkait kesiapan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk menandatangani Protokol SEANWFZ.
Indonesia juga menyerukan penguatan sinergi antar zona bebas senjata nuklir di berbagai kawasan karena akan memperkuat suara kolektif dalam mendorong perlucutan senjata global dan memperkuat norma non-proliferasi.
Seluruh Menteri Luar Negeri ASEAN pun sepakat untuk mendorong penandatanganan dan ratifikasi Protokol SEANWFZ oleh negara-negara pemilik senjata nuklir dan mengusulkan resolusi dua tahunan pada Sidang Majelis Umum PBB ke-80.