Home → Program →

Ini Alasan Pemerintah Batalkan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Non Sengketa di 6 Februari 2025

1 February 2025

THE TRENDING - Kementerian Dalam Negeri secara resmi membatalkan rencana pelantikan kepala daerah non-sengketa yang rencananya digelar pada 6 Februari 2025.

You may also like : rusda mahmud dprMarak Dugaan Keterlibatan Pj Kepala Daerah dan Kepala Desa di Pilkada 2024

Menurut Mendagri Tito Karnavian, pembatalan ini didasarkan dari Peraturan Mahkamah Konstitusi nomor 1 tahun 2025 yang memajukan jadwal pembacaan putusan dismissal.

You might be interested : kapuspen mendagri aangKemendagri: Ormas tak Boleh Berlagak seperti Polisi atau Jaksa

Our Program

Related Video

Latest UPdates