THE TRENDING - Kementerian Dalam Negeri secara resmi membatalkan rencana pelantikan kepala daerah non-sengketa yang rencananya digelar pada 6 Februari 2025.
You may also like :
Bantaeng Akan Dijadikan Daerah Percontohan Ketahanan Pangan
Menurut Mendagri Tito Karnavian, pembatalan ini didasarkan dari Peraturan Mahkamah Konstitusi nomor 1 tahun 2025 yang memajukan jadwal pembacaan putusan dismissal.
You might be interested :
Kemendagri: Ormas tak Boleh Berlagak seperti Polisi atau Jaksa