THE TRENDING - Kementerian Dalam Negeri secara resmi membatalkan rencana pelantikan kepala daerah non-sengketa yang rencananya digelar pada 6 Februari 2025.
You may also like : Marak Dugaan Keterlibatan Pj Kepala Daerah dan Kepala Desa di Pilkada 2024
Menurut Mendagri Tito Karnavian, pembatalan ini didasarkan dari Peraturan Mahkamah Konstitusi nomor 1 tahun 2025 yang memajukan jadwal pembacaan putusan dismissal.
You might be interested : Kemendagri: Ormas tak Boleh Berlagak seperti Polisi atau Jaksa