Bangunan yang dianggap sebagai sel mewah di Lapas Cibinong dibongkar (Foto: X/tangkapan Layar)

Irjen Akui “Sel Mewah” Lapas Cibinong Dibangun Swadaya dan Ditempati Napi, Ada Pelanggaran Berat dan Dibongkar Hari Ini

30 September 2026
Font +
Font -
[ai_summarizer]

UPdates—Irjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Rudi Setiawan mengungkap adanya pelanggaran berat dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi menyusul temuan “Sel Mewah” di Lapas Kelas IIA Cibinong.

You may also like : pancasila ugmWaduh, Makin Banyak Warga tak Hafal Pancasila, Bagaimana dengan Anda?

Hal itu ia sampaikan dalam jumpa pers bersama rombongan Komisi XIII DPR RI yang berkunjung ke Lapas Cibinong, Rabu, 30 September 2026 hari ini.

You might be interested : yanuar arif wibowoTemuan Rumah Mewah Lapas Cibinong, DPR ke Dirjen PAS: Kalau enggak Sanggup, Bapak Mundur

Secara terbuka, Rudi Setiawan menegaskan bahwa memang ada perbedaan antara yang diungkap oleh Ombudsman RI dengan yang terlihat ketika Kementerian Imipas melakukan kunjungan setelah kasus ini menghebohkan publik.

Ia menegaskan bahwa mereka sudah melakukan investigasi. “Ini hasil sementara karena kami belum menuntaskan seluruhnya,” katanya sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari jumpa pers yang dilaksanakan Rabu, 30 September 2026.

“Terhadap bangunan, bangunan ini bukan bersumber dari APBN. Ini swadaya sendiri. Dan ini tidak terdaftar di BMN (Barang Milik Negara) Kemudian tidak punya ijin untuk mendirikan bangunan. Karena kalau kita lihat bersama, itu tuh aliran sungai dan ini dilarang dan tidak boleh didirkan bangunan,” lanjutnya.

Diakui Irjen, bangunan ini ditempati  narapidana. “Bangunan ini sebagaimana disampaikan Ombudsman memang ada yang ditempati oleh penghuni dengan ditandai adanya foto. Itu sudah kami dapatkan beberapa informasi siapa yang di sana dan kami menindaklanjuti siapa yang membiarkan dan lain sebagainya. Dan beberapa fasilitas lain yang teman-teman sudah ketahui sekalian yaitu ada tempat fitnes, ada tempat, simulator golf itu belum jadi, baru ada karpetnya saja, baru rencana. Itu juga kami dalami. Termasuk pengadaannya. Termasuk ruang asimilasi yang ada di belakang tiga kontainer,” tegasnya.

Menurutnya, mereka menyimpulkan ada penyalahgunaan wewenang dalam masalah ini. “Kesimpulan sementara, ada peristiwa penyalahgunaan wewenang sebagaimana yang diatur dalam PP tadi (PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS), pasal 5 dan diancam di pasal 8. Ini termasuk pelanggaran berat. Ancaman ada tiga. Dari mulai demosi, pembebastugasan, dan pemberhentian dengan tidak hormat,” ungkapnya.

Kepada anggota DPR RI, Rudi Setiawan mengatakan mereka sudah mengidentifikasi dan sudah memeriksa sejumlah orang yang terlibat. Termasuk pemeriksaan pada Selasa malam.

“Memang pemeriksaan sebelumnya itu kami komprontir bagaimana informasi sebelumnya dan tadi malam.  InsyaAllah ini semua akan kami sampaikan setelah kami analisa. Karena apa, saya mohon waktu karena saya tidak bisa memutuskan cuma dari satu keterangan saja. Kita harus dari keterangan lain dan bukti-bukti lain,” tegasnya.

Dari video-video yang dipantau Keidenesia.tv, bangunan "Sel Mewah” di Lapas Cibinong siang ini sudah dibongkar.

Selanjutnya, akan ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan di DPR RI terkait hasil investigasi dan pemeriksaan internal yang sudah dilakukan.

“Kami ingin mengungkap masalah ini dengan seterang-terangnya, tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata anggota Komisi XIII, Yanuar Arif Wibowo dalam pernyataan video sebelum mengunjungi Lapas Cibinong.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

capture

Mark Twain

"Rahasia untuk maju adalah memulai."
Load More >