(foto:Dok.HumasPolri)

Kapolri Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Gunakan Kapal Tanker Senilai Rp3,48 Triliun

23 October 2026
Font +
Font -
[ai_summarizer]

UPdates - Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) menggunakan kapal tanker MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

You may also like : 20230109 bandara soekarno hatta mendominasi pasar penerbangan di aseanPolisi Tetapkan Bandara Soekarno-Hatta Zona Merah Penyelundupan Narkotika

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap delapan awak kapal dan menyita barang bukti yang ditaksir bernilai Rp3,48 triliun di pasar gelap.

You might be interested : abdullah pkb dprReaksi DPR Polri Minta Tambahan Anggaran Rp66 Triliun, BNN Rp5 Triliun, PPATK Rp516 Miliar, dan KPK Rp989 Miliar

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, delapan awak kapal yang diamankan terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA) asal Taiwan. Masing-masing awak kapal memiliki peran berbeda dalam mengoperasikan kapal yang digunakan untuk mengangkut ketamin tersebut.

“Ke-8 awak kapal ini terdiri dari 7 orang warga negara Indonesia ya, dan 1 orang warga negara asing ya, WNA asal Tiongkok, Taiwan. Mereka memiliki peran masing-masing dalam mengoperasikan kapal,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Dermaga Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan, Sumatera Utara, Jumat, 23 Oktober 2026, dilansir Keidenesia.TV dari laman humas.polri.go.id.

Suyudi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari pemantauan intelijen terhadap anomali rute pergerakan kapal MT Global 168 di Selat Malaka yang melintasi Laut Andaman. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui operasi gabungan lintas instansi.

Pada Senin, 19 Oktober 2026, tim dari BNN, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri bersiaga di Kuala Tanjung dengan menggunakan kapal patroli Bea Cukai BC 20006 dan KP Murai 4018. Intersepsi awalnya direncanakan sebelum kapal memasuki Pelabuhan Port Klang, Malaysia.

Namun, kapal tersebut akhirnya berhasil diamankan di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Selanjutnya, MT Global 168 ditarik menuju Dermaga Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, tim gabungan menemukan 58 karung berisi ketamin HCl dengan berat bruto mencapai 1,16 ton.

Petugas juga menyita satu unit kapal MT Global 168 dan 14 unit telepon genggam milik para tersangka yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi.

“Tim gabungan berhasil mengamankan obat keras jenis ketamin HCl. Barang bukti ini ditemukan dalam 58 karung dengan total berat bruto mencapai 1,16 ton,” ungkap Suyudi.

Kapolri memaparkan, berdasarkan asumsi harga pasar gelap sebesar Rp3 juta per gram, nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp3,48 triliun. Penggagalan penyelundupan ini juga diperkirakan menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari risiko penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, negara dan masyarakat diperkirakan dapat menghindari potensi biaya rehabilitasi hingga Rp116 triliun. Estimasi tersebut didasarkan pada asumsi biaya rehabilitasi sebesar Rp20 juta per orang selama enam bulan.

“Angka-angka fantastis ini merupakan bukti nyata betapa besarnya daya rusak sindikat internasional terhadap ketahanan nasional kita,” ujar Suyudi.

Ia menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan narkotika lintas negara.

“Penyelamatan 5,8 juta jiwa dan pencegahan kerugian hingga ratusan triliun menegaskan bahwa negara selalu hadir, tanggap, dan tidak akan pernah kalah dalam melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman kejahatan internasional,” pungkasnya.

 

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

capture

Mark Twain

"Rahasia untuk maju adalah memulai."
Load More >