
UPdates—Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Sergei Tolchenov menanggapi kabar delapan warga negara Indonesia (WNI) menjadi tentara bayaran Rusia.
Sergei Tolchenov menegaskan bahwa Kedutaan Besar Rusia di Jakarta tidak pernah melakukan perekrutan dalam bentuk apapun untuk militer negara itu.
“Saya sudah beberapa kali menyampaikan mengenai isu ini. Kami tidak melakukan perekrutan dalam bentuk apa pun untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia,” tegasnya, Selasa 1 September 2026 di Jakarta sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari RRI.
Kabar soal WNI menjadi tentara bayaran Rusia sebelumnya beredar di media sosial melalui unggahan dokumen Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU).
Tolcehnov mengungkapkan, angkatan bersenjata Rusia tidak menutup kesempatan bagi warga negara asing untuk bergabung. Hanya saja, hal itu merupakan keputusan pribadi masing-masing individu.
“Bagi warga negara asing di Rusia, dimungkinkan jika ingin bergabung menjadi tentara Rusia. Ini merupakan keputusan pribadi dan kami tidak memintanya untuk bergabung,” ujarnya.
Menurut Tolchenov, fenomena warga negara asing yang menjadi tentara di negara lain tidak hanya terjadi di Rusia.
Kendati demikian, dia memastikan kedubes maupun perwakilan mereka di luar negeri tidak melakukan perekrutan warga asing menjadi tentara Rusia.
“Mungkin ada juga sejumlah WNI yang berada di pihak lain dalam garis pertempuran, tetapi inilah kehidupan,” ujarnya.
“Banyak warga negara asing di dalam militer Rusia, tetapi tidak ada kedutaan besar kami yang melakukan perekrutan,” lanjutnya.
Tolchenov sendiri mengaku bersedia dilibatkan apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan terhadap kasus delapan WNI tersebut.
Akan tetapi, lanjut dia, hingga saat ini belum menerima permintaan resmi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) maupun otoritas Indonesia lainnya.
“Jika mereka mengajukan pertanyaan kepada kami, tentu kami siap memberikan penjelasan dan bekerja sama. Namun saat ini kami belum menerima dokumen resmi apapun dari pihak Indonesia,” tandasnya.
Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, sebelumnya menyatakan pihaknya tengah memverifikasi informasi tentang perekrutan WNI untuk menjadi tentara Rusia.
Yvonne Mewengkang mengatakan, Kemlu perlu memastikan identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, dan bentuk keterlibatan mereka pada angkatan bersenjata Rusia.
Kemlu juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau tawaran pekerjaan yang tidak sesuai tujuan sebenarnya.
“Jika ditemukan WNI yang menjadi korban, pemerintah akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan,” ujarnya.