Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. (foto:Dok.Kejagung)

Kejagung Geledah Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Jaksel

1 August 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Tim Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di rumah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, di Jakarta Selatan terkait kasus tindak pidana pencucian uang.
  • Penggeledahan dilakukan pada Jumat, 31 Juli 2026 malam, dan berlangsung dari pukul 18.30 hingga 21.30 WIB, di mana tim penyidik menyita dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.
  • Febrie Adriansyah dan Nurman Herin, seorang pihak swasta, menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang ini.
  • Sebelum penggeledahan, Kejagung telah memeriksa dua saksi terkait kasus ini, di mana tujuh orang saksi dipanggil, tetapi hanya dua yang hadir.
  • Pengusutan kasus ini berdasarkan surat perintah penyidikan baru yang dikeluarkan pada 20 Juli 2026 dengan nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026.
  • Kejagung memastikan akan melakukan penyidikan kasus secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Dokumen-dokumen yang disita akan dianalisis dan digunakan sebagai alat bukti untuk memperkuat pembuktian konstruksi perkara yang telah dibangun oleh tim penyidik.
atau

UPdates - Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan pada Jumat, 31 Juli 2026 malam.

You may also like : febrie jaksa wikipediaProfil Febrie Adriansyah: Dijuluki “Jaksa Pemberani”, Dikuntit Densus 88, hingga Dilapor KPK

"Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik (Tim Sembilan) telah melaksanakan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan terhadap salah satu rumah Tersangka FA yang beralamat di Jl, Radio I No.15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna dalam keterangan resmi, yang dilansir Keidenesia.TV dari CNNIndonesia.com, Sabtu, 1 Agustus 2026.

You might be interested : savevid.net 618471845 18303431311287834 1107396815357294834 nKim Seon Ho dan Go Youn Jung Bikin Heboh Fan Meeting di Jaksel

Menurut Anang, penggeledahan tersebut dilakukan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan Febrie sebagai tersangka. Sementara tersangka lainnya adalah Nurman Herin selaku pihak swasta.

"Dalam penggeledahan itu, Tim Penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Rangkaian penggeledahan tersebut dilaksanakan pukul 18.30 sampai dengan 21.30 WIB," ucap Anang.

"Selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, Tim Penyidik akan meminta permohonan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, yang nantinya akan dianalisis dan digunakan sebagai alat bukti guna memperkuat pembuktian konstruksi perkara yang telah dibangun oleh Tim Penyidik," imbuhnya.

Anang memastikan Kejagung akan melakukan penyidikan kasus secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Kejagung memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Febrie Adriansyah pada Jumat, 31 Juli 2026. Sejatinya tim penyidik Kejagung atau Tim Sembilan memanggil tujuh orang saksi. Namun, hanya dua saksi yang hadir.

"Terdapat dua orang saksi yang hadir memenuhi panggilan, yakni AS dan H selaku pihak swasta," ucap Anang.

Pengusutan perkara ini berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan TPPU bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang dikeluarkan pada 20 Juli 2026.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

images (9)

Christopher Paolini

"Tanpa rasa takut, tidak akan ada keberanian."
Load More >