UPdates—Kebakaran terjadi di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dini hari tadi. Saat ini, penyebabnya masih diselidiki.
Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah mengamankan sejumlah barang bukti abu dan arang dari lokasi kejadian.
Kapuslabfor Polri, Brigjen Sudjarwoko menyampaikan hal itu kepada wartawan di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Minggu, 9 Februari 2025. Menurut dia, barang bukti tersebut akan diteliti lebih lanjut dengan mengedepankan scientific investigation di Laboratorium Forensik (Labfor).
"Nanti akan kami periksa lebih mendalam dengan cara scientific investigation di Laboratorium Forensik," katanya sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari RRI.co.id, Minggu, 9 Februari 2025.
Selain abu dan arang, Puslabfor juga mengambil barang bukti lain. "Kami menemukan kawat atau kabel bekas colokan dan bekas stop kontak," kata Sudjarwoko.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid memastikan dokumen-dokumen penting seperti hak guna bangunan (HGB), hak guna usaha (HGU), atau yang lainnya dalam kondisi aman. Menurutnya, kebakaran terjadi di bagian Humas dan di situ tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun.
Nusron juga menegaskan insiden tersebut sebagai musibah dan bukan upaya penghilangan barang bukti berbagai masalah pertanahan. "Tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti," tegasnya.
Ruangan Biro Humas Kementerian ATR/BPN terletak di lantai satu. Ruangan itu terbakar pada Minggu sekitar pukul 00.00 Wita. Petugas kebakaran berhasil memadamkan api sekitar pukul 01.45 Wita.