UPdates—Aksi saling serang antarpendukung pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah menyebabkan sedikitnya 12 orang meninggal dunia. Selain itu, ratusan lainnya terluka.
You may also like : Diserang KKB saat Beli Minyak Tanah, Anggota Polres Puncak Jaya Gugur
Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani didampingi Wakil Kepala Operasi, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menyampaikan bahwa angka ini berdasarkan perhitungan sejak 27 November 2024 hingga 4 April 2025.
You might be interested : Diserang KKB saat Beli Minyak Tanah, Anggota Polres Puncak Jaya Gugur
“Dari hasil pendataan, korban meninggal dunia (MD) sebanyak 12 orang. Delapan di antaranya berasal dari kubu Paslon 01,” kata Brigjen Faizal dalam keterangan tertulisnya sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs Divisi Humas Polri, Sabtu, 5 April 2025.
Ia menjelaskan, jumlah korban luka-luka akibat terkena panah mencapai 658 orang. Rinciannya, 423 orang merupakan pendukung Paslon 01 dan 230 lainnya dari kubu Paslon 02.
Tak hanya korban tewas dan terluka, bentrokan antara massa pendukung Paslon 01 dan Paslon 02 ini juga menyebabkan 201 bangunan terbakar.
Selain 196 rumah warga, massa yang bentrok juga membakar satu bangunan sekolah (SD Pruleme Belakang Toba Jaya), satu kantor balai kampung Trikora, satu kantor distrik Irimuli, satu kantor Partai Gelora, dan satu kantor balai desa Pagaleme.
Brigjen Faizal menegaskan bahwa sejumlah korban meninggal terkena tembakan senjata api yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang memanfaatkan situasi politik di tengah pelaksanaan Pilkada.
“Ini menjadi perhatian serius kami, karena KKB sengaja memanfaatkan situasi konflik untuk melancarkan aksinya,” ujarnya.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo sementara itu mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di tengah situasi politik yang memanas.
“Kami mengajak seluruh warga Puncak Jaya untuk bersama-sama menjaga kamtibmas demi menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Kombes Yusuf.
Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk langkah preventif untuk mencegah terulangnya kekerasan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta pembangunan di wilayah Kabupaten Puncak Jaya.
Pilkada Kabupaten Puncak Jaya diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu Yuni Wonda dan Mus Kagoya (nomor urut 01) dan Miren Kogoya dan Mendi Wonorengga (nomor urut 02).
Berdasarkan hasil perhitungan suara, pasangan calon nomor urut 02, Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga meraup 111.079 suara atau unggul 25.277 atas pesaingnya.
Pasangan nomor urut 01 kemudian menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam permohonannya, mereka menilai telah terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif. Salah satunya yaitu dugaan sabotase dalam penyebaran logistik oleh pasangan calon nomor urut 02 di empat distrik.
Gugatan pemohon dikabulkan dan MK memerintah Komisi Pemilihan Umum melakukan rekapitulasi ulang. MK memerintahkan rekapitulasi ulang itu digelar di 22 distrik di Puncak Jaya.
Setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan pasangan calon nomor urut 01, konflik antara kedua pendukung calon Bupati Puncak Jaya memuncak.