UPdates—Perburuan harta karun digital 'Koin Jagat' menggemparkan platform media sosial, terutama TikTok. Permainan yang konon menawarkan sensasi petualangan dan iming-iming hadiah uang tunai ini sukses menyedot perhatian warganet.
Merupakan bagian dari aplikasi 'Jagat-Find Family & Friends', Koin Jagat mengajak pengguna untuk berburu koin virtual yang tersebar di berbagai lokasi di kota-kota besar Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
Menurut deskripsi di toko aplikasi Google Play Store maupun App Store, aplikasi Jagat dibuat dan dipublikasikan oleh Jagat Tech. Developer yang berbasis di Singapura itu menyebut Jagat adalah platform sosial global yang dirancang untuk memberdayakan orang-orang agar dapat membuat koneksi, menikmati interaksi di dunia nyata, membuat penemuan baru, dan berbagi pengalaman yang autentik.
"Tim global kami yang memiliki latar belakang yang mencakup aplikasi sosial, game, AI, e-commerce, dan perencanaan kota, memiliki misi untuk membangun perluasan realitas yang mendorong orang-orang untuk lebih sering keluar guna menciptakan koneksi yang nyata dan membangun komunitas di dunia nyata," tulis Jagat Tech di situs resminya sebagaimana dilansir keidenesia.tv, Rabu, 15 Januari 2025.
Permainan ini kini menjadi fenomena. Hanya dalam waktu lima bulan, aplikasi sudah diunduh lebih dari tujuh juta kali dan posisi teratas di Jepang, Vietnam, Taiwan, dan Spanyol,
Menurut Jagat Tech, komunitas mereka saat ini tersebar di lebih dari 50 negara dan terus berkembang dengan sangat pesat. "Semakin banyak orang menggunakan Jagat untuk terhubung dan bertukar pembaruan autentik melalui foto, video, pesan instan, dan peta yang dipersonalisasi yang mencerminkan pengalaman unik mereka, dan mendokumentasikan perjalanan hidup mereka," klaim Jagat Tech.
Dalam permainan ini, pengguna harus mencari koin di tempat tertentu dan tersembunyi. Koin yang diburu berupa koin emas, perak dan perunggu. Koin-koin kemudian dikumpulkan dan dapat ditukarkan dengan uang mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Fenomena, yang banyak melibatkan anak dan remaja ini disorot karena terkadang merusak fasilitas umum, misal kejadian di Jakarta dan Surabaya.
Makanya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi cukup khawatir dan meminta agar masyarakat tidak terpengaruh. Menurutnya, masyarakat termasuk anak-anak harus diberi pemahaman agar berpikir secara rasional dan cerdas.
"Masyarakat kita terlalu percaya dan ini harus ada penyadaran, pemahaman agar tidak tergoda. Agar tidak terpengaruh dengan informasi yang kita belum tahu kebenarannya," kata Menteri Arifah kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Selasa kemarin.
Ia menegaskan, peran dari keluarga dan guru sangat penting untuk memberikan pemahaman agar remaja dan anak-anak tidak terpengaruh dengan informasi yang tidak jelas.
"Perlu ada penyadaran dan menyadarkan masyarakat kalau melakukan sesuatu ya rasional. Jangan terbawa oleh isu-isu yang kita tidak tahu kebenarnya," ujarnya sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari RRI.co.id.
Psikolog Klinis Forensik dari Universitas Indonesia (UI), Kasandra Putranto, mengingatkan dampak kesehatan mental dari permainan yang berorientasi pada hadiah, seperti permainan 'Koin Jagat' yang sedang viral di media sosial.
Kasandra menjelaskan, dampak negatif bisa muncul ketika individu terlibat dalam aktivitas yang sangat kompetitif dan berorientasi pada hadiah. Salah satunya, ada risiko peningkatan stres dan kecemasan.
“Jika seseorang merasa tertekan untuk terus berpartisipasi atau merasa tidak puas dengan hasil yang didapat. Ini dapat berdampak negatif pada kesehatan mental mereka,” jelas Kasandra.
Dampak negatif lainnya, kata Kasandra, permainan itu pun bisa memicu perilaku agresif dan menimbulkan kerusakan fasilitas publik. Hal ini seperti yang terjadi di Gelora Bung Karno (GBK).
Makanya, menurut dia penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak dari perilaku diri terhadap orang lain maupun masyarakat luas. “Edukasi mengenai etika dalam berburu koin dan pentingnya menjaga fasilitas umum perlu dilakukan," ujarnya.
Tujuannya, kata dia agar masyarakat dapat menikmati aktivitas ini tanpa merugikan orang lain atau lingkungan. "Terutama dengan adanya batasan hukum yang mengatur keamanan dan ketertiban, serta perlindungan terhadap fasilitas publik," ujar Kasandra.