Mantan ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto (Foto: web Fajar.co.id).

KONI Makassar Bakal Gelar Musorkotlub, Cari Pengganti Ahmad Susanto yang Terjerat Kasus Korupsi

14 April 2025
Font +
Font -

UPdates - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar akan menggelar Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub) pada 26 April 2025. Forum ini diselenggarakan untuk memilih ketua umum baru menggantikan Ahmad Susanto, yang tengah terseret kasus dugaan korupsi dana hibah.

You may also like : whatsapp image 2024 12 10 at 10.46.32Ketua KONI Makassar Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 5 Miliar

Dirangkum Keidenesia, Senin, 14 April 2025, rencana pelaksanaan Musorkotlub disepakati dalam rapat pleno pengurus KONI Kota Makassar yang berlangsung di Aula Agar Jaya, Kompleks KONI Kota Makassar, Sabtu, 12 April 2025 lalu. Rapat dipimpin oleh Pelaksana Tugas Ketua Umum KONI Makassar, Iqbal Djalil.

You might be interested : whatsapp image 2024 12 10 at 10.46.32Ketua KONI Makassar Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 5 Miliar

Setelah mendapat persetujuan dari Wali Kota Makassar, KONI Makassar langsung mempersiapkan seluruh kebutuhan teknis Musorkotlub. Panitia penyelenggara telah dibentuk dan tim penjaringan serta penyaringan calon ketua umum juga telah merampungkan proses administratif.

Rencana, penjaringan calon ketua umum akan berlangsung pada 12–15 April. Setiap bakal calon wajib mengantongi minimal 30 persen dukungan dari cabang olahraga anggota KONI Makassar.

Musorkotlub ini akan memilih Ketua Umum KONI Makassar untuk masa bakti 2025–2029. Sebelumnya, Ahmad Susanto yang menjabat untuk periode 2022–2026 telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar atas dugaan korupsi dana hibah KONI.

Dalam kasus tersebut, Kejari Makassar menetapkan lima orang tersangka, termasuk Ahmad Susanto dan dua pengurus KONI lainnya.

Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Selain pengurus KONI, dua orang dari pihak penyelenggara atau event organizer (EO) yang terlibat dalam kegiatan KONI Makassar tahun 2022–2023 juga turut menjadi tersangka.

Dari total dana hibah sebesar Rp 65 miliar yang dikelola, sekitar Rp 5 miliar tercatat sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Frank Sinatra

"The best revenge is massive success."
Load More >