TODAY REPORT - KPU Kota Makassar, Sabtu, 23 November 2024 mulai mendistribusikan surat suara ke 15 kecamatan dan selanjutnya didistribusikan ke seluruh TPS yang ada di Kota Makassar.
Menurut Kepala Sub Bagian Logistik KPU Makassar, Bambang Hermasyah, distribusi surat suara tersebut akan berlangsung selama 3 hari yakni 23-25 November 2024.
You may also like :
Jelang Imlek, Ini Barang yang Diburu Pembeli di Kota Makassar
You might be interested :
Innalillahi, Suryadharma Ali Meninggal Dunia; PPP Instruksikan Kader Shalat Ghaib dan Tahlil