UPdates - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (ASS-Fatma), sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih di Pilkada Sulsel 2024. Pasangan nomor urut dua tersebut meraih 3.014.255 suara.
You may also like : Sah! MK Tolak Gugatan Pilgub Sulsel
Dirangkum Keidenesia, Kamis, 6 Februari 2025, penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU Sulsel di Hotel Claro, Makassar, pada Rabu, 5 Februari 2025. Rapat pleno ini berlangsung setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilgub Sulsel.
You might be interested : The K-Facts Eps 02: 7 Perempuan Pemenang Pilkada di Sulsel
Acara tersebut hanya dihadiri oleh Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi. Pasangan calon nomor urut 1, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto-Azhar Arsyad, tidak terlihat hadir di lokasi.
Rapat pleno juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Fadjri Djufry, anggota Bawaslu, serta sejumlah pimpinan Forkopimda Sulsel. Para kader partai pengusung dan relawan ASS-Fatma turut hadir dalam acara tersebut.
Sebelumnya, MK menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan Danny Pomanto-Azhar Arsyad terkait hasil Pilgub Sulsel. MK menyatakan bahwa pasangan tersebut tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan sengketa hasil Pilgub.
Untuk diketahui, Pilgub Sulsel 2024 diikuti oleh dua pasangan calon. Pasangan nomor urut 1, Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad, memperoleh 1.600.029 suara, sementara pasangan ASS-Fatma meraih 3.014.255 suara.