UPdates - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Naili Trisal memenuhi syarat untuk menggantikan suaminya, Trisal Tahir, sebagai calon wali kota pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Palopo. Naili dinyatakan lolos dalam pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
You may also like : Naili Didapuk Gantikan Suaminya Trisal Tahir di Pilwalkot Palopo
Dirangkum Keidenesia pada Rabu, 19 Maret 2025, hasil penelitian administrasi pasangan calon pengganti di Pilwalkot Palopo diumumkan oleh KPU dengan Nomor: 1187/PL.02.2-Pu/73/2025 pada Selasa, 18 Maret.
You might be interested : Hasil Rekapitulasi Pilkada Wajo 2024: Ar-Rahman Kalahkan Petahana Pammase
Secara keseluruhan, Naili Trisal dinyatakan memenuhi syarat untuk maju di Pilwalkot Palopo bersama Akhmad Syarifuddin (Ome) sebagai pasangan calon.
Dalam pemeriksaan kesehatan, Naili dinyatakan sehat jasmani dan rohani oleh tim medis dari RS Labuang Baji, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. Meski sempat mengalami kendala terkait dokumen pemeriksaan rohani yang belum lengkap, berkas tersebut telah dilampirkan pada masa perbaikan.
Setelah pengumuman hasil penelitian administrasi dan tes kesehatan ini, KPU membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan hingga 21 Maret.
Kemudian, pada 23 Maret mendatang, KPU akan menetapkan Naili-Ome sebagai pasangan calon resmi dengan nomor urut 4 di Pilwalkot Palopo.
Naili maju sebagai calon wali kota setelah suaminya, Trisal Tahir, didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelumnya, Naili juga telah menjalani tes kesehatan di RS Labuang Baji Makassar beberapa waktu lalu.