Home → Program →

Libur Panjang, Pemerintah Hapus Sanksi Terlambat Bayar Pajak dan Lapor SPT

28 March 2025

THE TRENDING - Pemerintah memutuskan menghapus sanksi atas keterlambatan membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT dalam rangka Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

You may also like : rbtv.disway.idViral Video Tenggelamnya Kapal Wisata di Bengkulu Tewaskan 7 Orang

You might be interested : biro pers setpresPertama Kali Digelar, Hari Ini Presiden Prabowo Lantik Serentak 961 Kepala Daerah Terpilih

Our Program

Related Video

Latest UPdates