Home → Program →

Libur Panjang, Pemerintah Hapus Sanksi Terlambat Bayar Pajak dan Lapor SPT

28 March 2025

THE TRENDING - Pemerintah memutuskan menghapus sanksi atas keterlambatan membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT dalam rangka Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

You may also like : pssi.orgJadwal Lengkap Piala Asia U-20, 13 Februari 2025 Timnas Indonesia vs Iran

You might be interested : x persikDetik-Detik Bus Tim Persik Dilempari Batu di Luar Stadion Kanjuruhan Malang

Our Program

Related Video

Latest UPdates