Home → Program →

Libur Panjang, Pemerintah Hapus Sanksi Terlambat Bayar Pajak dan Lapor SPT

28 March 2025

THE TRENDING - Pemerintah memutuskan menghapus sanksi atas keterlambatan membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT dalam rangka Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

You may also like : london,,uk, ,march,2021:,person,holding,a,smartphone,withMengenal Roblox, Game Online yang Kini tengah Disorot Pemerintah

You might be interested : @vaticannewsWasiat Paus Fransiskus: Popemobile Diubah Jadi Klinik Kesehatan Keliling di Gaza

Our Program

Related Video

Latest UPdates