Ilustrasi Pungli (Foto: maduranet.com).

Lurah Balang Baru Makassar Dicopot Usai Terlibat Kasus Pungli Pengurusan Surat Tanah

20 February 2025
Font +
Font -

Lurah Balang Baru Makassar Dicopot Usai Terlibat Kasus Pungli Pengurusan Surat Tanah

You may also like : cucun dpr pkbProgram Cek Kesehatan Gratis harus Bebas Pungli

UPdates - Mertua Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Jufri Rahman menjadi korban pungutan liar (pungli) saat mengurus surat tanah di Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Pemerintah Kota (Pemkot) mengambil langkah tegas Makassar dengan mencopot jabatan Lurah Balang Baru, Dian Fatahillah Fathurrahman.

You might be interested : 50582312cbad46a5efed924c718d0c82 20220316013540Prediksi Cuaca BMKG 20 Januari 2025: Hari Ini Makassar Hujan Siang-Sore

Dirangkum Keidenesia, Kamis, 20 Februari 2025, tindak lanjut terhadap kasus pungli tersebut berawal dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diterbitkan oleh Inspektorat Makassar. 

Hanya saja, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar tidak merinci secara detail kronologi pungli yang dimaksud, tindakan ini diambil berdasarkan temuan Inspektorat dan LHP yang ada.

Berdasarkan hasil rapat, terbukti bahwa Lurah Dian Fatahillah melakukan praktik pungli yang melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. 

Dengan adanya bukti, tim memutuskan untuk memberikan sanksi berat berupa penonaktifan atau pembebastugasan dari jabatan Lurah. Surat sanksi pembebasan jabatan selama 12 bulan terhadap Lurah Dian Fatahillah diterbitkan pada 18 Februari 2025. 

Sanksi ini diberikan setelah LHP Inspektorat mengungkap adanya pungli dalam pengurusan surat tanah yang melibatkan pihak-pihak terkait di Kelurahan Balang Baru.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

capture

Benjamin Franklin

"Anda mungkin bisa menunda, tapi waktu tidak akan menunggu."
Load More >