UPdates—Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha, menyatakan ada kecenderungan peningkatan jumlah WNI yang atas kehendaknya sendiri memilih bekerja sebagai pengelola judi daring atau judi online di luar negeri.
“Ada semacam kecenderungan judi daring dan penipuan daring mengalami normalisasi, artinya jadi bentuk mata pencaharian yang baru, dan ada pula warga negara kita yang secara sadar ingin bekerja di sektor itu,” kata Judha dalam keterangan resmi sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari Info Publik, Sabtu, 14 Desember 2024.
Kondisi itu menurutnya menunjukkan bahwa tidak semua WNI yang menjadi pelaku judi daring merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Itu karena tidak terpenuhinya unsur penipuan dan eksploitasi yang umumnya diderita korban TPPO.
You might be interested : Kabur saat Razia, Tujuh Warga Indonesia Tewas Kecelakaan di Malaysia, Begini Kronologinya
Diungkap Judha, pihaknya mencatat ada hingga 5.111 kasus penipuan daring yang melibatkan WNI di luar negeri dalam kurun waktu 2020 hingga November 2024. Dari jumlah itu, hanya 1.290 kasus yang dipastikan terdapat unsur TPPO.
Pemerintah juga mengendus modus baru, yaitu ketika WNI yang bekerja mengelola judi atau penipuan daring di luar negeri berpura-pura menjadi korban TPPO.
Judha menegakan, langkah tersebut ditempuh para pelaku supaya terhindar dari hukuman pidana karena bekerja di sektor haram. Mereka juga berharap lolos hukuman dan denda imigrasi meski melanggar izin tinggal.
Selain itu, mereka melakukan hal itu agar bisa pulang ke Tanah Air dengan biaya negara. “Untungnya, Bareskrim Polri bisa meneruskan penyelidikan yang baik, dan artinya para pelaku bisa ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Judha.
Kemlu RI sendiri akan menjalankan dengan lebih selektif dan ketat empat langkah yang diringkas sebagai “Strategi 4P” untuk mencegah kasus TPPO yang berkaitan erat dengan kasus judi daring maupun penipuan daring.
Keempat langkah tersebut adalah perlindungan korban, penegakan hukum, pencegahan, dan pengembangan kerja sama dengan pihak terkait.