
UPdates—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta masyarakat waspada terhadap penipuan berkedok Bantuan Subsidi Upah (BSU).
You may also like :
Ikuti Upah Minimum 2026, Uang Saku Peserta Magang Nasional Naik
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengingatkan warga tidak sembarangan memberi data pribadi dengan iming-iming dapat BSU.
You might be interested :
Cara Cerdas Bupati Uji Nurdin Tekan Angka Pengangguran di Kabupaten Bantaeng
“Jangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker. Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” kata Indah dalam keterangan tertulis dari Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Minggu, 25 Oktober 2026.
Penipuan kerap menyasar pekerja di mana mereka diminta mengakses tautan tertentu atau memberikan data pribadi termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada pihak yang tidak terverifikasi.
Indah menjelaskan, penipuan berkedok BSU dilakukan melalui pesan berantai WhatsApp atau pesan langsung (direct message/DM).
Pelaku kemudian memberikan tautan palsu yang meminta data pribadi atau menjanjikan pencairan BSU melalui mekanisme yang tidak jelas.
Ditegaskan Kemnaker, pencantuman logo pada pesan atau situs tertentu tidak menjamin keaslian informasi tersebut.
Makanya, masyarakat diimbau mengakses informasi resmi mengenai BSU melalui kanal komunikasi Kemnaker dan laman bsu.kemnaker.go.id. Jika laman sulit diakses, ia meminta pekerja untuk tetap menunggu.
“Apabila laman tersebut belum dapat diakses, pekerja diminta menunggu pengumuman resmi. Tidak menggunakan tautan alternatif yang belum terverifikasi,” katanya.
Agar data pribadi terlindungi, masyarakat diharap tidak mengakses tautan yang tidak jelas, mengisi data pribadi dan bahkan memberikan kode one-time password (OTP), PIN, atau kata sandi kepada pihak lain.
Selain itu, pemerintah meminta agar masyarakat tidak membayar biaya demi iming-iming proses pencairan BSU karena program ini gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.
Seandainya sudah telanjur mengakses tautan dan menemukan informasi yang meragukan, Kemnaker mengimbau masyarakat agar sebaiknya segera menutup tautan tersebut dan memeriksa kebenarannya melalui kanal resmi Kemnaker.
Kewaspadaan ini diperlukan agar masyarakat khususnya pekerja tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan BSU maupun Kemnaker.
“Bapak Menaker Prof Yassierli selalu mengingatkan kami untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kementerian. Kewaspadaan diperlukan agar tidak menjadi korban penipuan,” ujar Indah.