Bulog melakukan sidak menyusul keluhan masyarakat terkait produk MinyaKita yang diduga berbau solar di sejumlah wilayah di Jawa Tengah. (foto:Dok.Bulog)

MinyaKita Bau Solar, Bulog Perintahkan Tarik Produk dari Pasaran

30 June 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Perum Bulog memerintahkan penarikan produk MinyaKita produksi PT Kusuma Mukti Remaja karena terindikasi berbau solar di Jawa Tengah.
  • Penarikan ini dilakukan setelah muncul keluhan masyarakat di beberapa daerah, seperti Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri.
  • Bulog melakukan inspeksi mendadak ke fasilitas produksi PT Kusuma Mukti Remaja untuk memastikan proses produksi memenuhi standar mutu dan keamanan pangan.
  • Seluruh produk MinyaKita yang telah terdistribusi diperintahkan untuk ditarik dari pasaran sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat.
  • Bulog juga akan melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel produk untuk memastikan penyebab dugaan pencemaran.
  • Masyarakat yang telah menerima produk MinyaKita produksi PT Kusuma Mukti Remaja akan memperoleh produk pengganti.
  • Penarikan produk ini menunjukkan komitmen Bulog dalam menjaga kualitas pangan dan melindungi konsumen.
atau

UPdates - Perum Bulog memerintahkan penarikan produk MinyaKita produksi PT Kusuma Mukti Remaja yang terindikasi berbau solar di Jawa Tengah (Jateng).

You may also like : alex indra dprDemi Pilkada Jurdil, tidak Ada Bantuan Pangan Jelang Pencoblosan

Langkah itu dilakukan setelah muncul keluhan masyarakat di Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri.

You might be interested : sphpBeras SPHP Satu Harga di Seluruh Indonesia

Direktur Utama Perum Bulog, Letnan Jenderal TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak ke fasilitas produksi PT Kusuma Mukti Remaja pada Sabtu, 27 Juni 2026, untuk memastikan proses produksi memenuhi standar mutu, keamanan pangan, dan higienitas.

"Bulog tidak akan mentolerir produk yang tidak memenuhi standar mutu. Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, seluruh produk MinyaKita produksi PT KMR yang telah terdistribusi kami perintahkan untuk segera ditarik," kata Ahmad Rizal Ramdhani dalam rilis resminya yang dilansir Keidenesia.TV dari RRI, Selasa 30 Juni 2026.

Bulog juga memerintahkan pengujian laboratorium terhadap sampel produk untuk memastikan penyebab dugaan pencemaran tersebut. Hasil uji akan menjadi dasar penetapan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat yang telah menerima produk MinyaKita produksi PT Kusuma Mukti Remaja dipastikan akan memperoleh produk pengganti. Bulog menegaskan penarikan dilakukan sebagai bentuk perlindungan konsumen dan komitmen menjaga kualitas pangan.

 

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

capture

Sam Levenson

"Jangan melihat jam; lakukan apa yang dilakukannya. Teruslah melangkah!"
Load More >