
UPdates - Perum Bulog memerintahkan penarikan produk MinyaKita produksi PT Kusuma Mukti Remaja yang terindikasi berbau solar di Jawa Tengah (Jateng).
You may also like :
Demi Pilkada Jurdil, tidak Ada Bantuan Pangan Jelang Pencoblosan
Langkah itu dilakukan setelah muncul keluhan masyarakat di Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri.
You might be interested :
Beras SPHP Satu Harga di Seluruh Indonesia
Direktur Utama Perum Bulog, Letnan Jenderal TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak ke fasilitas produksi PT Kusuma Mukti Remaja pada Sabtu, 27 Juni 2026, untuk memastikan proses produksi memenuhi standar mutu, keamanan pangan, dan higienitas.
"Bulog tidak akan mentolerir produk yang tidak memenuhi standar mutu. Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, seluruh produk MinyaKita produksi PT KMR yang telah terdistribusi kami perintahkan untuk segera ditarik," kata Ahmad Rizal Ramdhani dalam rilis resminya yang dilansir Keidenesia.TV dari RRI, Selasa 30 Juni 2026.
Bulog juga memerintahkan pengujian laboratorium terhadap sampel produk untuk memastikan penyebab dugaan pencemaran tersebut. Hasil uji akan menjadi dasar penetapan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat yang telah menerima produk MinyaKita produksi PT Kusuma Mukti Remaja dipastikan akan memperoleh produk pengganti. Bulog menegaskan penarikan dilakukan sebagai bentuk perlindungan konsumen dan komitmen menjaga kualitas pangan.