KH Muhammad Cholil Nafis (kanan). (Foto: NU.or.id)

MUI Kecam Pemerintah Impor Minuman Alkohol dari AS untuk Genjot Pariwisata

26 February 2026
Font +
Font -

UPdates—Pemerintah Indonesia membuka keran impor untuk produk minuman alkohol dari Amerika Serikat (AS). Salah satu alasannya adalah demi mendukung sektor pariwisata Indonesia.

You may also like : mui logoKetua MUI Protes MUI Dianggap Setuju Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Wakil Ketua Umum MUI Pusat 2025-2030, KH Muhammad Cholil Nafis mengeritik pedas kebijakan impor tersebut.

Dosen UIN Jakarta dan Universitas Indonesia itu menegaskan masih banyak alternatif yang bisa dilakukan untuk menggenjot pariwisata di Tanah Air.

“Ya Allah, mengapa harus yang haram yang diperbesar? Bukankah Indonesia banyak wisata yang sesuai dengan karakter bangsa,” kata Cholil Nafis dalam unggahan di X sebagaimana dipantau Keidenesia.tv, Kamis, 26 Februari 2026.

Rais Syuriyah PB NU 2022-2027 tersebut melanjutkan, “Ramamdhan kariim agar Indonesia berkah yang sesuai dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Kok malah memperbesar yang haram yang datangkan murka Allah.”

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengungkapkan sejumlah alasan Indonesia membuka keran impor untuk produk minuman alkohol dari Amerika.

Ia menyebutkan, salah satu alasannya adalah demi mendukung sektor pariwisata Indonesia. Menurutnya, ketersediaan produk yang beragam dan berkualitas mendukung daya saing industri Indonesia sebagai destinasi internasional serta meningkatkan tourism spending.

Dalam keterangan mengenai Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia-AS, Minggu, 22 Februari 2026 lalu, Haryo  menegaskan bahwa meski ada impor dari AS, Indonesia tetap aktif melindungi dan mempromosikan produk minuman beralkohol domestik, seperti bir dan wine sebagai produk ekspor unggulan.

Juga ditegaskan Haryo, impor minuman beralkohol dari AS tetap wajib mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Ia mengatakan, seluruh impor minuman beralkohol tetap tunduk pada persyaratan perizinan, keterangan informasi, dan ketentuan keamanan makanan-minuman di BPOM.

Berdasarkan data tahun 2025, Indonesia mengelola importasi produk minuman alkohol dengan nilai 1,23 miliar dolar AS.

Nilai importasi produk minuman alkohol asal AS sekitar USD 86,1 Juta atau hanya 7 persen dari nilai total importasi minuman alkohol.

Jumlah tersebut relatif kecil dibandingkan importasi dari negara-negara Eropa.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

mustofa bisri

Achmad Mustofa Bisri

"Kerendahanmu tidak akan terangkat dengan merendahkan orang lain."
Load More >