Ilustrasi (Foto: Freepik)

Paksa Putrinya yang Masih 12 Tahun Jadi PSK di Tokyo, Ibu di Thailand Dibui 7 Tahun

30 June 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Seorang ibu berusia 30 tahun di Thailand dijatuhi hukuman 7 tahun 6 bulan penjara karena memaksa putrinya yang berusia 12 tahun menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Tokyo.
  • Ibu tersebut, yang diidentifikasi sebagai Laksana, mengakui tuduhan perdagangan manusia dan membantu prostitusi.
  • Laksana membawa putrinya ke Jepang dengan alasan untuk merawat bayi laki-lakinya, namun putrinya malah dipaksa bekerja di panti pijat.
  • Selama sebulan, putri Laksana memberikan layanan seksual kepada sekitar 60 pelanggan sebelum akhirnya meminta bantuan kepada Badan Layanan Imigrasi Jepang.
  • Kasus ini terungkap setelah putri Laksana menghubungi pihak berwajib dan kemudian ditempatkan di bawah perlindungan.
  • Laksana belum memutuskan apakah akan mengajukan banding atas putusan pengadilan, dan hukuman penjara di Thailand sering dikurangi karena perilaku baik.
  • Putusan pengadilan ini menunjukkan upaya serius untuk menangani kasus perdagangan manusia dan pelindungan anak di Thailand.
atau

UPdates—Pengadilan pidana di Thailand menjatuhkan hukuman tujuh tahun enam bulan penjara kepada seorang wanita berusia 30 tahun karena perdagangan manusia dan membantu prostitusi setelah memaksa putrinya bekerja di panti pijat di Tokyo tahun lalu.

You may also like : bar angeles city hawAnak-anak Turis Seks di Filipina Mencari Ayahnya dengan Sampel DNA

Wanita tersebut, yang hanya diidentifikasi sebagai Laksana, mengakui tuduhan tersebut. Pada Juni tahun lalu, ia dan putrinya, yang saat itu berusia 12 tahun, pergi ke Jepang, di mana gadis itu menyediakan layanan seksual.

You might be interested : mal tokyoPengunjung Semprotkan Zat tak Dikenal, 25 Orang Terluka di Mal Mewah Tokyo

Laksana mengatakan kepada Kyodo News setelah putusan di Pengadilan Pidana Thailand bahwa ia membawa putrinya ke Jepang karena ia hanya ingin putrinya membantu merawat bayi laki-lakinya yang bungsu sementara ia bekerja di panti pijat.

Sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari The Mainichi, Selasa, 30 Juni 2026, Laksana belum memutuskan apakah akan mengajukan banding. Di Thailand, hukuman penjara sering dikurangi karena perilaku baik.

Menurut polisi Thailand dan Jepang, gadis itu diyakini telah memberikan layanan seksual kepada sekitar 60 pelanggan selama sebulan antara Juni dan Juli.

Kasus ini terungkap setelah gadis itu menghubungi Badan Layanan Imigrasi Jepang untuk meminta bantuan dan kemudian ditempatkan di bawah perlindungan.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

capture

Sam Levenson

"Jangan melihat jam; lakukan apa yang dilakukannya. Teruslah melangkah!"
Load More >