
UPdates—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
You may also like :
Beredar Foto Wamenaker Sakit Usai Kena OTT, Netizen Bilang Biasa, KPK: Dia Sehat
Keduanya ditangkap terkait dengan kasus dugaan suap proyek. Total, KPK mengamankan 13 orang dalam OTT di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu ini.
You might be interested :
KPK Tangkap Bupati Cilacap dan Sekda dalam OTT di Jawa Tengah
“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan tim KPK pada 9 Maret 2026, tim mengamankan sejumlah 13 orang. Kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan juga di Polresta Bengkulu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa, 10 Maret 2026.
Lembaga antirasuah itu sudah membawa sembilan orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta. "Salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong,” beber Budi.
Para pihak yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Sehingga para pihak yang diamankan saat ini didalami terkait konstruksi perkara tersebut,” bebernya.
Sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari RRI.co.id, tim KPK dalam OTT ini menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari dokumen, barang bukti elektronik, hingga uang tunai.
KPK akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai kronologi peristiwa hingga konstruksi perkara dalam jumpa pers. Termasuk status hukum pihak-pihak yang diamankan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.