UPdates—Kabar gembira bagi warga yang berencana mudik atau ingin jalan-jalan dengan menggunakan pesawat selama momen libur Lebaran 2025. Pemerintah baru saja memutuskan menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13-14 persen selama periode angkutan Lebaran 2025.
You may also like : Pagar Laut Ada HGB-nya, Demokrat: Jangan Kaitkan dengan Ketua Umum Kami
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman.
Penurunan harga tiket ini berlaku untuk penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025. Masa pembelian tiket dengan harga diskon berlangsung mulai 1 Maret hingga 7 April 2025.
Sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari RRI.co.id, Minggu, 2 Maret 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah menanggung 6 persen dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat.
Dengan kebijakan ini, tiket ekonomi domestik yang dibeli dalam periode tersebut akan mendapatkan pengurangan PPN.
Sementara itu, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menegaskan keberhasilan penurunan harga tiket merupakan hasil sinergi antar kementerian.
Upaya menekan biaya avtur dan layanan bandara di 37 bandara ini kata Ketua Partai Demokrat tersebut melibatkan Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN.