Ilustrasi judi online. (foto:Pexels/Chris F)

Pemerintah Ubah Strategi Berantas Judi Online, Ini Target yang Dibidik

15 July 2026
Font +
Font -
Poin Penting Artikel
  • Pemerintah mengubah strategi pemberantasan judi online dengan membidik seluruh ekosistem kejahatan digital, bukan hanya pemblokiran situs.
  • Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pemberantasan judi online harus dilakukan menyeluruh, termasuk memutus aliran dana dan jaringan pelakunya.
  • Kolaborasi antara Kemkomdigi, OJK, Bank Indonesia, industri perbankan, dan Aparat Penegak Hukum (APH) diperkuat untuk memberantas judi online secara menyeluruh.
  • Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi landasan untuk sinergi antarinstansi dalam pemberantasan judi online.
  • Pemerintah telah menindak sekitar 3,7 juta situs dan konten bermuatan judi online sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026.
  • Sebanyak 38 ribu rekening yang diduga terkait aktivitas perjudian online telah dilaporkan dan sekitar 32.500 rekening berhasil ditutup setelah melalui proses cleansing.
  • Penerapan prinsip Know Your Customer (KYC) diperkuat untuk mendeteksi rekening yang berpotensi disalahgunakan oleh jaringan kejahatan digital.
atau

UPdates - Pemerintah mengubah strategi pemberantasan judi online dengan tidak lagi berfokus pada pemblokiran situs semata, tetapi membidik seluruh ekosistem kejahatan digital yang menopang operasinya.

You may also like : kapolri pmjBandar Judi Online di Indonesia Beralih Pakai Kripto

Dalam siaran pers-nya yang dilansir Keidenesia.TV dari infopublik.id, Rabu, 15 Juli 2026, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemberantasan judi online kini memasuki pendekatan baru yang menyasar seluruh ekosistem kejahatan, mulai dari situs, aliran dana, hingga jaringan pelakunya.

You might be interested : pulung dpr pdipMasa Tenang, Kemendagri Ingatkan Kades dan Lurah tak Macam-macam, DPR Sentil Polisi dan Tentara

Menurutnya, strategi tersebut diperkuat melalui kolaborasi Kemkomdigi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, industri perbankan, dan Aparat Penegak Hukum (APH).

"Pemberantasan judi online harus dilakukan menyeluruh, tidak cukup atau tidak boleh berhenti hanya kepada pemutusan akses situs saja, tapi keseluruhan ekosistemnya," jelasnya.

Sinergi tersebut diperkuat oleh amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang mengatur pembentukan satuan tugas lintas kementerian dan lembaga untuk memberantas judi online secara menyeluruh.

"Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 memperkuat sinergi antarinstansi dalam pemberantasan judi online. Ini menjadi landasan agar penanganannya tidak dilakukan secara sendiri-sendiri, tetapi terintegrasi mulai dari pemutusan akses, pemutusan aliran dana, hingga penegakan hukum," ujar Meutya Hafid.

Menurutnya, pemerintah juga harus memutus sumber pendanaan yang menopang operasional jaringan judi online melalui pemblokiran rekening-rekening penampung.

"Pemutusan akses situs harus dibarengi dengan mengamputasi 'leher' ekosistem judi online, yaitu rekening-rekening penampung. Karena itu, kolaborasi Komdigi, OJK, industri perbankan, dan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kejahatan ini," tegasnya.

Sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026, Kementerian Komdigi telah menindak sekitar 3,7 juta situs dan konten bermuatan judi online.

Bersama OJK, Kemkomdigi juga melaporkan sekitar 38 ribu rekening yang diduga terkait aktivitas perjudian online, dengan sekitar 32.500 rekening berhasil ditutup setelah melalui proses cleansing.

Meutya mengapresiasi komitmen OJK dan industri perbankan yang terus memperkuat pengawasan terhadap rekening mencurigakan.

Ia mendorong penerapan prinsip Know Your Customer (KYC) semakin diperkuat agar rekening yang berpotensi disalahgunakan dapat dideteksi sejak awal sebelum dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan digital.

"Pemberantasan judi online hanya akan efektif jika seluruh ekosistemnya kita putus bersama. Bukan hanya situsnya, tetapi juga aliran dananya, identitas pelakunya, dan penegakan hukumnya. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, kita optimistis dapat menciptakan ruang digital Indonesia yang lebih aman dan sehat," pungkas Meutya.

 

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

images (9)

Christopher Paolini

"Tanpa rasa takut, tidak akan ada keberanian."
Load More >