TODAY REPORT – IDenesian, Pemerintah Kota Makassar dengan tegas melarang pemasangan spanduk dan baliho di pohon-pohon dalam bentuk apapun, terlebih dengan cara dipaku. Berikut liputannya untuk Anda.
You may also like : Candaan Janda Ridwan Kamil Bikin Heboh Pilgub Jakarta, Susi Pudjiastuti pun Ikut Komentar