THETRENDING - Kepolisian daerah Sulawesi Selatan secara resmi merilis sejumlah produk kosmetik perawatan kulit atau skin care yang mengandung bahan berbahaya jenis merkuri, jumat, 8 november 2024 di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Makassar.
You may also like :
Timnas Indonesia U-17 Tuntaskan 1 Misi di Piala Asia 2025
You might be interested :
5 Fakta Seputar Panrangluhu, Pantai Eksotis di Kabupaten Bulukumba
Disebutkan ada enam produk mengandung bahan berbahaya yakni: