Aboebakar Alhabsy (Foto: Instagram/Aboebakar Alhabsy)

Polemik Polri Kembali di Bawah Kemendagri, PKS: Jangan Ulang Masa Lalu yang Kurang Baik

1 December 2024
Font +
Font -

UPdates—Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Alhabsy tidak sepakat dengan wacana mengembalikan Polri ke bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Habib Aboe menyatakan itu kemunduran besar.

“Langkah tersebut merupakan bentuk kemunduran besar dan tidak sejalan dengan amanat reformasi Polri yang telah diperjuangkan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 1 Desember 2024 sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI.

Polri dipisahkan dari Kemendagri pada tahun 1946. Sementara pada 2000, Polri dipisahkan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Pemisahan tersebut maksudkan agar lembaga Polri menjadi mandiri dan profesional.

You might be interested : hamka b kadyJelang Nataru, DPR: Avtur Perlu Subsidi untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat

“Kita (Polri) sudah pernah di bawah Kemendagri, pernah juga bareng dengan TNI. Jadi tak perlu kita mengulang masa lalu yang kurang baik,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.

Menurut Aboe Bakar, terkait dugaan keterlibatan oknum Polri dalam Pilkada, ia lebih menyarankan untuk melakukan evaluasi secara proporsional.

“Jika memang terdapat persoalan terkait netralitas dan profesionalitas Polri, terutama dalam pelaksanaan Pilkada, maka hal tersebut seharusnya menjadi fokus evaluasi dan pembenahan,” jelasnya.

Wakil Ketua MKD ini menegaskan, menempatkan Polri di bawah kementerian bukanlah solusi. Yang mesti dilakukan kata dia adalah memperkuat akuntabilitas, pengawasan, dan kapasitas internal Polri

“Jika ada oknum yang berpolitik, memposisikan Polri di bawah Kemendagri bukanlah solusi. Wacana ini berisiko menempatkan Polri dalam potensi intervensi politik yang lebih besar,” paparnya.

Aboe Bakar juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat reformasi Polri dan tidak mengambil langkah mundur yang dapat mengganggu stabilitas hukum serta demokrasi di Indonesia.

“Polri adalah institusi negara, bukan alat pemerintah tertentu. Reformasi Polri harus terus diperkuat, bukan diputarbalikkan ke masa lalu," tandasnya.

Font +
Font -