TODAY REPORT - Pada Tahun Ajaran Baru 2025, pemerintah secara resmi mengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Lantas apa yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Makassar terkait perubahan sistem ini? Berikut liputannya.
You may also like : Penerimaan Siswa Baru tak lagi Berdasar KK, SPMB Domisili Ganti Sistem Zonasi
You might be interested : Penerimaan Siswa Baru tak lagi Berdasar KK, SPMB Domisili Ganti Sistem Zonasi