TODAY REPORT - Pada Tahun Ajaran Baru 2025, pemerintah secara resmi mengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Lantas apa yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Makassar terkait perubahan sistem ini? Berikut liputannya.
You may also like : Mulai 25 Juni 2025, Berikut Kriteria Penerimaan Murid Baru SD dan SMP di Kota Makassar
You might be interested : Siap-Siap, SPMB Tingkat SD & SMP Di Makassar Mulai 25 Juni 2025