UPdates—Presiden Prabowo Subianto berbicara mengenai perbaikan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dalam sambutannya di HUT ke-60 Golkar yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC) Sentul, Bogor, Kamis, 12 Desember 2024). Prabowo menyebut Pilkada saat ini terlalu mahal.
"Menurut saya kita harus perbaiki sistem kita, dan kita tidak boleh malu untuk mengakui bahwa kemungkinan sistem ini terlalu mahal, dari wajah yang menang pun saya lihat lesu juga, yang menang lesu, apalagi yang kalah," kata Prabowo dalam pidatonya sebagaimana dilansir keidenesia.tv pada Jumat, 13 Desember 2024.
Ia menegaskan, semua pihak harus berani mengoreksi diri. Prabowo lantas mencontohkan negara tetangga Malaysia, Singapura, India yang hanya memilih DPRD.
You might be interested : Dipermalukan Gus Miftah, Nasib Penjual Es Teh Berubah dalam Hitungan Jam, Dapat Uang Ratusan Juta, Hadiah Umrah, dan Beasiswa
"Saya lihat negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, ya sudah DPRD itulah milih gubernur atau bupati," ujarnya.
Ketua Umum Partai Gerindra itu pun bertanya kepada para ketum partai yang hadir. "Ini sebetulnya banyak ketua umum ini sebetulnya bisa kita putuskan malam ini juga, bagaimana?" ujar Prabowo.
Lalu bagaimana tanggapan partai politik? Dalam satu dekade terakhir, wacana ini sudah bergulir. Sejumlah parpol sudah menyatakan setuju. Sementara parpol lain belum memantapkan sikap.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyebut penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 terasa seperti pemilihan kepala desa (Pilkades). Hal itu disampaikan Bahlil dalam sambutannya di acara puncak HUT Golkar ke-60 di Sentul International Convention Center (SICC), Jawa Barat.
Menurutnya, Golkar sudah banyak mengkaji masalah ini. "Bapak Presiden, ada suara-suara yang muncul dari kajian kami, ini Pilkada rasa Pilkades," kata Bahlil.
"Partai Golkar telah berfikir bahwa ke depan harus ada formulasi yang tepat, untuk kita merumuskan sistem politik kita yang benar-benar baik untuk rakyat dan baik untuk negara untuk mewujudkan cita-cita proklamasi kita," lanjutnya.
Partai Amanat Nasional (PAN) pada beberapa kesempatan menyatakan sepakat dengan wacana Pilkada dikembalikan ke DPRD. Ketum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), DPR sudah sepakat menggunakan sistem pemilihan melalui DPRD. Namun kesepakatan itu batal karena SBY mengeluarkan Perppu. "Jadi saya kalau dikembalikan ke DPRD, oke," kata Zulkifli beberapa waktu lalu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) baru-baru ini juga sudah menggulirkan wacana ini meski mereka secara spesifik menyebut Pilgub. Hal itu disampaikan petinggi PKB yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Jazilul Fawaid. Ia mengusulkan agar Pilgub dipilih melalui DPRD masing-masing provinsi bukan lagi oleh rakyat secara langsung.
Petinggi Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono sebelumnya mengatakan bahwa partainya setuju dengan wacana evaluasi pemilihan kepala daerah atau Pilkada langsung dan mengembalikan pemilihan ke DPRD. Namun, pria yang akrab disapa Ibas ini menegaskan Demokrat ingin wacana ini disepakati parlemen, presiden, dan rakyat. “Jika disetujui, maka harus dipastikan Pemilu melalui DPRD itu bebas, jujur, dan adil,” ujar putra sulung Presiden RI Ke-enam Susilo Bambang Yudhoyono ini dalam tweet beberapa waktu lalu.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sementara itu masih belum punya sikap tegas terkait wacana ini dalam beberapa tahun terakhir. Mereka pernah menyatakan setuju dan juga sempat menegaskan penolakan.
Demikian juga dengan PDIP. Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Puan Maharani pernah mengritik keras usulan dikembalikannya pemilihan kepala daerah ke DPRD.
Akan tetapi, anggota DPR Ri PDIP, Andreas Hugo Pareira dalam komentar terbarunya di media memberi sinyal sedikit melunak saat menanggapi usulan PKB untuk memilih gubernur lewat DPRD.
Anggota Badan Legislasi atau Baleg itu membuka peluang keinginan PKB dapat diakomodasi sebagai usulan resmi fraksi di DPR berbarengan dengan pembahasan revisi Undang-undang Pilkada. Adapun sikap PDIP soal mekanisme Pilgub, kata Andreas, akan dituangkan dalam pembahasan revisi undang-undang.