
UPdates–Dewan Pers mengapresiasi pemerintah yang dinilai tidak melakukan pembatasan terhadap aktivitas peliputan media dalam pemberitaan aksi demonstrasi yang berlangsung beberapa waktu terakhir.
You may also like :
Ketua MPR: Pilkada jangan Timbulkan Perpecahan di Masyarakat
Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto mengatakan, media dapat menjalankan fungsi jurnalistiknya secara normal tanpa hambatan maupun larangan dari pemerintah.
You might be interested :
Hari Ini BEM UI Gelar #RakyatTagihJanji di Gedung DPR/MPR RI
Bagi Totok, kondisi tersebut menjadi indikator positif bagi kehidupan demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.
“Saya kira perlu ada apresiasi kepada Pemerintah karena media dapat bersiaran sebagaimana mestinya. Tidak ada larangan maupun pembatasan. Biarkan media mengolah fakta yang terjadi di lapangan sesuai kebijakan redaksi masing-masing, karena setiap redaksi memiliki kebijakan yang harus dihormati,” ujar Totok, Minggu, 14 Juni 2026 sebagaimana dilansir Keidenesia.tv dari Info Publik.
Ia menegaskan bahwa tidak adanya pembatasan terhadap media merupakan hal yang baik dan perlu dipertahankan sebagai bagian dari komitmen menjaga kebebasan pers.
Totok juga menilai Presiden Prabowo Subianto sejak awal menunjukkan sikap yang mendukung kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
“Penyampaian pendapat merupakan hak yang dijamin dalam negara demokrasi. Saya melihat pemerintah semakin menyadari bahwa demonstrasi, kritik, maupun penyampaian aspirasi kepada pemerintah dan DPR merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi,” ujarnya.
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk mahasiswa, seharusnya dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap bangsa dan negara.
“Kalau ada masyarakat atau mahasiswa menyampaikan aspirasi, itu menunjukkan mereka peduli terhadap negeri ini. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana pemerintah merespons aspirasi tersebut,” jelasnya.
Totok mengaku memantau langsung peliputan aksi demonstrasi melalui sejumlah siaran televisi nasional dan melihat proses penyampaian aspirasi berlangsung relatif tertib, aman, serta dapat diliput secara terbuka oleh media.
“Saya melihat sampai malam hari sejumlah televisi masih menyiarkan secara langsung tanpa hambatan. Jika memang ada pembatasan, tentu hal itu tidak akan mudah dilakukan karena siaran langsung membutuhkan perangkat dan persiapan teknis yang tidak sederhana,” katanya.
Hingga saat ini Dewan Pers belum menerima laporan atau keluhan dari media terkait hambatan dalam menjalankan tugas jurnalistik saat meliput aksi demonstrasi.
“Sampai hari ini belum ada keluhan dari media mengenai kesulitan dalam meliput atau menyiarkan aksi demonstrasi. Kalau memang demikian, tentu patut kita syukuri karena demokrasi berjalan dengan baik,” ujarnya.
Kendati begitu, Totok mengingatkan bahwa hak menyampaikan pendapat harus tetap dijalankan secara bertanggung jawab dengan memperhatikan hak masyarakat lainnya.
“Mahasiswa silakan menyampaikan pendapat dengan sebaik-baiknya. Namun, ada juga hak masyarakat lain yang harus dihormati, seperti mereka yang sedang bekerja, berdagang, atau menjalankan aktivitas sehari-hari,” katanya.
Harapan Totok, pemerintah terus membuka ruang dialog dan mendengarkan berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan menyampaikan masukan secara konstruktif dan didukung data yang memadai agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
“Pemerintah harus mendengarkan apa yang disampaikan masyarakat. Sementara masyarakat, ketika menyampaikan aspirasi, sebaiknya juga dilengkapi data dan argumentasi yang kuat agar pesan yang ingin disampaikan dapat ditangkap dengan baik,” ujarnya.
Ditegaskan Totok, demokrasi yang sehat membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, media, dan aparat keamanan untuk saling menghormati peran masing-masing.
“Bangsa ini milik bersama. Jika demokrasi dijaga dengan baik, maka itu akan menjadi warisan berharga bagi generasi yang akan datang,” pungkasnya.