UPdates—Jemaah haji asal Banjarnegara, Jawa Tengah, Daimah Binti Suwaryo menghembuskan napas terakhir saat tiba di Bandara Madinah.
You may also like : Biaya Turun, Waktu Haji 2025 Dipersingkat, Ini Normalnya Lama Berhaji
Jemaah dari Kloter Embarkasi Solo (SOC) 4 itu dinyatakan wafat sesaat setelah mendarat di Bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz, Sabtu, 3 Mei 2025 pagi, Waktu Arab Saudi (WAS).
You might be interested : Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia Hadapi Jepang-Arab Saudi: Asnawi dan Ernando Tak Dipanggil
Selama ini Daimah tidak pernah mengeluhkan sakit tertentu. Saat di dalam pesawat almarhumah juga baik-baik saja dan tidak mengeluhkan apapun.
Sesaat menjelang turun dari pesawat, Daimah sempat minta izin ke suaminya ingin ke toilet. Setelah keluar dari toilet, ia mengeluhkan kepala pusing lalu tidak sadar hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia saat tiba di bandara.
Belum diketahui penyebab pasti kematian Daimah. Sang suami Karno Karta Semi hanya mengungkapkan bahwa istrinya memang sedang ada beban pikiran sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Abdul Basir mengatakan, Daimah wafat dalam usia 66 tahun.
"Informasi dari suami beliau pada saat proses pemulasaran jenazah, selama ini tidak pernah mengeluhkan sakit tertentu," kata Basir kepada Media Center Haji di Madinah, Arab Saudi, Minggu, 4 Mei 2025 sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari RRI.co.id.
Saat ini jenazah Daimah sudah dimakamkan di Pemakaman Baqi, Madinah, setelah disalatkan di Masjid Nabawi. Basir mengungkapkan, Karno Karta Semi ikut sampai memandikan sang istri.
"Setelah itu menyampaikan kepada saya bahwa dia tidak sanggup ikut mendampingi pemakaman. Kemudian, akhirnya suaminya tersebut kami serahkan kembali ke Kloternya di Sektor 1 Daker Madinah," ujarnya.
Menurutya, kondisi pria berusia 62 tahun itu saat ini lumayan stabil. "Mudah-mudahan tetap semangat melanjutkan ibadah hajinya sampai selesai," ucapnya.
Setiap jemaah haji yang meninggal dunia nantinya akan mendapatkan hak-haknya. Pertama jemaah haji yang meninggal akan dibadalkan hajinya oleh pemerintah.
Kedua, akan mendapatkan asuransi sesuai dengan ketentuan yang telah diatur di Kementerian Agama.