UPdates—Pakar telematika yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, mengungkap kejanggalan skripsi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang diperlihatkan pihak Universitas Gadjah Mada (UGM). Hal sama juga diungkap praktisi Nutritional Neuroscien, Tifauzia Tyassuma atau yang lebih dikenal publik dengan nama Dokter Tifa.
You may also like : Bilang Petani tak Terurus di Era Mega, SBY, Jokowi, dan Puji Prabowo, Menteri Zulhas Dicap Penjilat
Bersama pakar digital forensik, Rismon Sianipar, mereka diperlihatkan salinan skripsi Jokowi yang tersimpan di UGM, Selasa, 15 April 2025.
You might be interested : Prabowo Bisa Anulir Calon Pimpinan KPK "Pilihan" Jokowi
Ketiga alumni UGM itu melihat salinan skripsi Jokowi saat melakukan pertemuan dengan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Wening Udasmoro, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni Arie Sujito, Sekretaris Universitas Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, Dekan Fakultas Kehutanan Sigit Sunarta, dan Ketua Senat Fakultas Kehutanan San Afri Awang
Seperti diketahui, sejumlah massa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dan alumni UGM mendatangi Fakultas Kehutanan universitas itu untuk meminta klarifikasi keaslian ijazah Jokowi.
Menurut Roy suryo, ada beberapa kejanggalan dalam skripsi Jokowi. "Benar bahwa skripsi itu ada. Tapi, kami melihat ada perbedaan font antara bagian awal dan isi," katanya dalam jumpa pers setelah pertemuan tersebut sebagaimana dilansir keidenesia.tv, Selasa, 15 April 2025.
Ia juga memastikan tidak ada lembar pengesahan dalam skripsi Jokowi. "Juga tidak ada lembar pengesahan dari dosen penguji, dan tidak terdapat nama pembimbing yang disebut sebelumnya, seperti Kasmojo," ungkap Roy.
Kejanggalan lainnya, ada perbedaan ketikan di dalam skripsi Jokowi. Pada bagian batang tubuh skripsi, diketik menggunakan mesin ketik biasa. Sedangkan di bagian depan skripsi, diketik menggunakan cetakan yang menurut Roy, tak sesuai pada zamannya.
"Yang jelas skripsinya Jokowi itu memang ada perbedaan ketikan, antara ketikan batang tubuh yang diketik dengan mesin tik biasa, dan di depan itu dengan cetakan yang tidak pada zamannya," tegas Roy.
Dokter Tifa sementara itu menjelaskan kejanggalan lainnya. "Dengan mata kepala kami sendiri, kami jelas melihat, banyak, beberapa keanehan-keanehan dari dokumen tersebut. Dan semakin aneh lagi ketika kami meminta salah satu dari (teman Jokowi) yang membawa skripsi untuk kami bandingkan," katanya.
"Ternyata skripsi satu mahasiswa (teman Jokowi) yang diperlihatkan kepada kami, ternyata lembar pengesahannya ada nama-nama dosen penguji. Di mana di skripsi Joko Widodo, tidak ada nama-nama dosen penguji," lanjut Dokter Tifa.
Pada kesempatan itu, Roy, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar menegaskan tak berkesempatan melihat ijazah Jokowi.
"Kami tidak bisa melihat ijazah asli karena memang tidak disimpan di kampus," bebernya.
Sementara itu, pihak UGM setelah pertemuan menegaskan bahwa Joko Widodo adalah alumnus UGM. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan resmi yang dilansir keidenesia.tv dari situs resmi UGM.
"Dalam pertemuan tersebut, Universitas Gadjah Mada menyatakan bahwa Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM)," demikian pernyataan yang disampaikan Sekretaris Universitas, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu.
"Yang bersangkutan telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan diwisuda pada tanggal 5 November 1985," lanjut pernyataan itu.
Pihak kampus juga menegaskan bahwa UGM tidak terkait konflik kepentingan antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dan Joko Widodo. Mereka juga menyatakan bahwa UGM sebagai institusi publik yang melaksanakan sistem pendidikan tinggi di Indonesia terikat dengan Peraturan Perundang-undangan berkaitan dengan perlindungan data pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik.
"Oleh sebab itu, UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat publik sedangkan data yang bersifat pribadi hanya akan diberikan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum," tegas UGM.
Jokowi Digugat Pengacara Solo
Sementara itu, Jokowi kembali digugat atas dugaan ijazah palsu oleh pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq. Taufiq secara resmi mendaftarkan gugatan itu ke Pengadilan Negeri Solo, Senin, 14 April 2025 kemarin.
Dalam gugatan tersebut, Taufiq menggugat empat pihak, yakni Jokowi sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo sebagai tergugat 2, SMAN 6 Solo sebagai tergugat 3, dan UGM sebagai tergugat 4.