UPdates - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, menyatakan dukungan penuh terhadap kenaikan pagu anggaran Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).
You may also like : DPR Sebut Penasihat Kapolri Blunder dan Rusak Citra Polisi di Kasus Penembakan Bos Rental Mobil
Hal ini ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama MA, MK, dan KY di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.
You might be interested : MA, BNN, Kejaksaan, Polisi, dan KPK Paling Banyak Diadukan ke DPR
"Pada prinsipnya Fraksi NasDem mendukung dan meminta kepada pimpinan Komisi III untuk kemudian kawan-kawan di Badan Anggaran memperjuangkan supaya pagu anggaran mitra kita ini dapat terealisasi. Ketiga institusi ini adalah lembaga tinggi negara dan mitra kerja Komisi III," ujar Rudianto, dilansir dari laman DPR RI, Kamis, 10 Juli 2025.
Ia menyoroti khususnya Mahkamah Agung, menindaklanjuti pidato Presiden Prabowo Subianto yang menekankan kesejahteraan hakim sebagai panduan moral dan sumber etis kebijakan. Rudianto mengaku miris melihat kondisi para hakim di daerah, baik hakim tata usaha negara, hakim agama, maupun peradilan umum.
"Setiap kali kami kunjungan spesifik ke daerah, pasti kami mendapatkan informasi dari ketua pengadilan tinggi, sangat memprihatinkan. Apa yang disampaikan Presiden Prabowo, masih banyak hakim yang ngekos dan sebagainya, itu benar," tegasnya.
Menurutnya, jika pagu anggaran Mahkamah Agung pada 2026 yang saat ini sebesar Rp10,8 triliun dapat dikembalikan ke posisi sebelum efisiensi yakni Rp12 triliun, hal itu akan sangat bermanfaat bagi lembaga peradilan.
Selain itu, Rudianto memberikan catatan kepada Komisi Yudisial agar program penguatan integritas hakim dapat diperkuat. Ia menilai pengawasan perilaku hakim masih menjadi tantangan besar di lapangan.
“Ini penting, supaya tidak ada lagi praktik-praktik yang mencoreng institusi peradilan. Komisi Yudisial jangan hanya menyeleksi calon hakim agung, tetapi fokus utamanya adalah mengawasi perilaku hakim,” imbuhnya.
Terkait Mahkamah Konstitusi, Rudianto menyoroti banyaknya putusan yang menimbulkan polemik di masyarakat. Menurutnya, MK harus benar-benar menjadi penjaga konstitusi agar tidak menimbulkan deadlock dalam proses legislasi.
"Kalau ada putusan yang dianggap menabrak konstitusi, itu problem. DPR dalam membentuk undang-undang mendengar aspirasi masyarakat. Kalau satu pasal dianggap bertentangan, tetapi amar putusan MK juga bertentangan, ini deadlock jadinya," ungkapnya.
Rudianto berharap komunikasi dan kemitraan antara Komisi III DPR RI dengan Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial dapat terus terjalin dengan baik. Ia menegaskan, Fraksi NasDem mendukung sepenuhnya agar anggaran mitra kerja Komisi III dapat kembali normal.