UPdates—Korupsi tata kelola minyak mentah oleh PT Pertamina Patra Niaga yang kerugian negaranya bisa mencapai Rp986,5 triliun memantik amarah publik.
You may also like : 4 Pekan sebelum Lengser, Biden Ringankan Hukuman 37 Terpidana Mati Federal
Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara Ruslan Buton, yang memimpin kumpulan mantan-mantan TNI tiga matra angkatan bahkan meminta para pelaku dihukum mati.
You might be interested : Kejagung Pastikan Erick Thohir tak Terlibat di Megakorupsi Pertamina
Dalam video yang diunggah Chanel YouTube, Fili Terkini dan kini tersebar di media sosial, Ruslan menyebut perilaku para pejabat Pertamina yang terlibat sangat biadab.
"Turut berduka cita atas matinya hati nurani pejabat yang sudah merampok uang rakyat secara berjamaah. Berita tentang korupsi Pertamina oleh para oknum pejabatnya yang sudah ditersangkakan oleh Kejaksaan Agung RI yang merugikan negara Rp968,5 triliun merupakan satu gambaran betapa bobroknya tata kelola bernegara," katanya sebagaimana dilansir keidenesia.tv, Rabu, 5 Maret 2025.
Menurutnya, bobroknya tata kelola bernegara ini terjadi sejak era kepemimpinan Joko Widodo. "Yang merupakan lingkaran setan dan menjadi lahan basah yang sangat menggiurkan bagi para pejabat biadab yang ada di dalam struktur kelembagaannya," tegasnya.
Ruslan menyebut para oknum pejabat Pertamina telah menipu, merampok, dan mengkhianati rakyat Indonesia. Dan, mereka yang menurutnya memiliki nafsu besar untuk menguras serta merampok uang rakyat mesti dihukum mati.
"Kepada Bapak Prabowo, atas nama rakyat yang merasa dirugikan dan ditipu oleh oknum pejabat Pertamina yang biadab ini, agar dilakukan hukuman mati tanpa proses pengadilan. Sekaligus sebagai pembelajaran berharga bagi para oknum pejabat agar tidak memanfaatkan jabatannya untuk merampok uang negara dan rakyatnya," katanya.
Selain itu, ia menawarkan diri untuk menjadi eksekutor mereka. "Bapak Presiden Prabowo, izinkan saya secara pribadi menawarkan diri untuk menjadi algojo, eksekutor bagi para bandit pengkhianat bangsa ini," tegasnya di akhir video seraya menyebut namanya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harley Siregar memperkirakan bahwa kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah oleh PT Pertamina Patra Niaga bisa mencapai Rp986,5 triliun.
Perkiraan ini mencakup periode hingga tahun 2023, dengan kerugian negara yang telah terhitung pada tahun tersebut mencapai Rp193,7 triliun.
Harley menjelaskan, angka kerugian negara tersebut baru merupakan perhitungan sementara dan hanya untuk 2023 saja.