UPdates—Ketua DPR RI Puan Maharani merespons munculnya gelombang penolakan terhadap rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto.
You may also like : 18 Juta Warga Terjerat Pinjol dan Banyak Bunuh Diri, Puan: Sungguh Menyedihkan
Kepada awak media, Puan menegaskan bahwa seluruh usulan pemberian gelar pahlawan harus melalui mekanisme yang telah ditentukan.
You might be interested : DPR Minta Juru Bicara Kepresidenan Perbaiki Komunikasi seperti Perintah Presiden
Menurutnya, proses pemberian gelar kehormatan negara bukanlah keputusan politik semata. Melainkan, melewati tahapan kajian yang dilakukan lembaga resmi.
“Ya, setiap usulan gelar itu ada dewan kehormatan atau dewan untuk yang mengkaji siapa-siapa yang bisa menerima atau tidak bisa menerima,” ujar Puan sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI, Selasa, 27 Mei 2025.
Cucu Bung Karno itu menekankan bahwa kajian tersebut penting agar keputusan yang diambil bersifat objektif, berdasarkan fakta sejarah, serta mempertimbangkan pandangan dari berbagai pihak.
“Jadi biar dewan-dewan itu yang kemudian mengkaji apakah usulan-usulan itu memang sebaiknya dilakukan, diterima,” tegas Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut.
Rencana pemberian gelar pahlawan nasional untuk Presiden Soeharto menjadi polemik di masyarakat. Sejumlah aktivis 98 termasuk pihak yang menolak.
Penolakan itu mereka lontarkan dalam sebuah diskusi dengan tema 'Refleksi 27 Tahun Reformasi: Soeharto Pahlawan atau Penjahat HAM?'.
Acara diskusi itu berlangsung pada Sabtu, 24 Mei 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Selatan. "Jelas kami bersepakat menolak," tegas salah satu perwakilan aktivis 98, Mustar Bonaventura.