UPdates - Hari Netralitas Internasional diperingati setiap 12 Desember. Peringatan tersebut bertepatan dengan pengesahan resolusi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Februari 2017.
Disadur Keidenesia dari laman National Today, Kamis, 12 Desember 2024, konsep netralitas dalam hukum internasional sudah diatur dalam Konvensi Den Haag 1907. Negara yang mengadopsi status netral tidak terlibat dalam konflik militer antara negara lain dan tidak berpihak pada pihak yang bertikai.
Sebagai imbalannya, negara yang sedang berperang wajib menghormati netralitas tersebut. Negara dengan status netral permanen akan tetap mempertahankan posisi tersebut dalam setiap konflik di masa depan.
Sejarah netralitas internasional dimulai pada tahun 1815 ketika Swiss menjadi negara pertama yang mendeklarasikan netralitas permanennya. Sebagai negara netral, Swiss menjadi tempat perlindungan bagi ribuan pengungsi yang mencari keamanan selama berabad-abad.
Namun, di tingkat PBB, Turkmenistan adalah satu-satunya negara yang diakui sebagai negara netral berdasarkan Resolusi 50/80 yang diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada 12 Desember 1995.
Resolusi ini secara resmi mengakui status netral Turkmenistan dan menjadikannya sebagai bagian dari Hari Netralitas Internasional, yang kemudian diperingati setiap tahun sejak 2017.
Netralitas memiliki peran penting dalam mendukung tujuan PBB untuk memastikan perdamaian dan kerja sama antarnegara. Melalui netralitas, PBB berupaya menghindari konflik, melakukan mediasi, serta memperkuat keamanan dan stabilitas global.
Fungsi-fungsi lain yang terkait dengan netralitas termasuk pencegahan konflik, negosiasi, penggunaan utusan khusus, serta berbagai kegiatan konsultasi dan pembangunan untuk menjaga hubungan persahabatan antarbangsa.
Dengan memperingati Hari Netralitas Internasional, PBB berharap dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya netralitas dalam menciptakan dunia yang lebih damai dan stabil.