
UPdates – Hari Dunia Menentang Pekerja Anak (World Day Against Child Labour) yang diperingati setiap tanggal 12 Juni, pertama kali dideklarasikan oleh Organisasi Buruh Internasional atau International Labour Organization (ILO) pada tahun 2002.
You may also like :
Prakiraan Cuaca, 12 Juni: Malam Ini Wilayah Luwu Utara Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Peringatan global ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang eksploitasi anak dan memusatkan perhatian pada tindakan yang diperlukan untuk menghapus pekerja anak di seluruh dunia.
ILO meluncurkan hari peringatan ini sebagai respons terhadap perlunya tindakan kolektif untuk melindungi hak-hak anak agar mereka dapat belajar, bermain, dan tumbuh dengan aman.
Deklarasi ini merujuk pada Konvensi ILO Nomor 182 tahun 1999 tentang Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Pekerjaan Terburuk bagi Anak, serta Konvensi ILO Nomor 138 tahun 1973 tentang Usia Minimum untuk Diperbolehkan Bekerja.
Setiap tanggal 12 Juni, pemerintah, organisasi buruh, sektor swasta, dan masyarakat sipil bersatu untuk mengevaluasi kemajuan dan mengkampanyekan penghapusan segala bentuk pekerjaan yang membahayakan masa depan dan kesehatan fisik/mental anak.