
UPdates - Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026.
You may also like :
Menbud Fadli Zon Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan, Ini Alasannya
Tanggal 13 Juli dipilih berdasarkan jejak sejarah sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tahun 1945.
Pada tanggal 13 Juli 1945, para tokoh bangsa yang menjadi intelektual melangsungkan rapat penting yang efisien dan tajam terkait perumusan konstitusi negara.
Dalam sidang tersebut, tokoh bangsa Wongsonegoro secara historis menyematkan kata "kepercayaan" yang menjadi bagian penting dalam pengakuan keberadaan para penghayat kepercayaan.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan hari peringatan ini untuk memperkuat nilai keberagaman, toleransi, serta memberikan ruang yang setara bagi penghayat kepercayaan dalam menjalankan keyakinan dan melestarikan tradisi. Penetapan ini juga merupakan bentuk pengakuan resmi dari negara secara konstitusional.
Meskipun telah ditetapkan sebagai hari peringatan nasional, pemerintah menegaskan bahwa tanggal 13 Juli tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional.