
UPdates - Hari Anak Nasional diperingati di Indonesia setiap tanggal 23 Juli.
You may also like :
Prakiraan Cuaca Hari Ini, 23 Juli: Bulukumba, Sinjai, dan Bone Hujan Mulai Rabu Pagi
Penetapan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional (HAN) berakar dari sejarah panjang kepedulian bangsa terhadap hak dan kesejahteraan anak.
You might be interested :
Sejarah Hari Ini, 23 Juli: Hari Anak Nasional
Tanggal ini dipilih berdasarkan momen disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak yang menjadi tonggak awal perlindungan anak secara hukum di Indonesia.
Namun, secara resmi, Hari Anak Nasional mulai diperingati sejak era Presiden Soeharto, tepatnya tahun 1984, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 44 Tahun 1984.
Pemerintah menetapkan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional dengan tujuan membangun kesadaran seluruh elemen masyarakat bahwa anak adalah aset penting dalam pembangunan bangsa.
Setiap tahunnya, tema Hari Anak Nasional berubah menyesuaikan tantangan zaman. Namun benang merahnya tetap sama: menjadikan anak sebagai subjek penting dalam pembanguna bukan sekadar objek perlindungan.
Tahun ini, Hari Anak Nasional yang ke-42 mengusung tema, "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan".
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menetapkan tema ini beserta tiga pilar utama: Sayang Anak, Lindungi, dan Bangun Masa Depan, serta Gerakan Nasional #RamahAmanNyamanAnak (Gernas #RANA).