
UPdates—Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan Surat Edaran tentang pelaksanaan pembelajaran secara daring bagi satuan pendidikan jenjang SMA/SMK/SLB menyusul kelangkaan BBM di wilayah ini.
You may also like :
Update Keracunan MBG di Lombok Tengah: Korban 352 Orang dari 3 Sekolah
Pelaksanaan pembelajaran bagi satuan pendidikan jenjang SMA/SMK/SLB negeri dan swasta se Sulsel ini dilaksanakan secara daring terhitung mulai tanggal 14 sampai dengan 18 September 2026.
You might be interested :
Berlaku Mulai 2 September 2026, Harga Pertamax Green Naik Jadi Rp19.150
“Sehubungan dengan kondisi kelangkaan BBM yang terjadi di sejumlah wilayah di Sulsel dalam beberapa hari terakhir yang mengakibatkan antrean panjang di berbagai SPBU dan berpotensi mengganggu mobilitas murid, pendidik, dan tenaga kependidikan menuju satuan pendidikan, serta memperhatikan langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan pemerintah provinsi Sulsel, maka dipandang perlu mengambil langkah antisipatif di bidang pendidikan guna menjaga keberlangsungan proses pembelajaran serta keselamatan dan kenyamanan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan,” demikian Surat Edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin sebagaimana dilansir Keidenesia.tv, Sabtu, 12 September 2026.
Surat Edaran nomor: 100.3.4/8413/DISDIK tersebut juga berisi instruksi kepada seluruh satuan pendidikan (SMA/SMK/SLB) yang melaksanakan pembelajaran secara daring agar berkoodinasi dngan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Diwajibkan berkoordinasi secara aktif dengan SPPG di wilayah masing-masing terkait pengantaran/penyaluran program MBG ke satuan pendidikan yang bersangkutan selama masa pembelajaran daring dilaksanakan guna menghindari makanan tidak terkonsumsi oleh murid. Penyaluran MBG dapat diaktifkan kembali setelah satuan pendidikan yang bersangkutan melaksanakan pembelajaran tatap muka,” lanjut Dinas Pendidikan.
Pemerintah akan terus melakukan monitoring dan evaluasi. Jika situasi terkait kelangkaan BBM bisa teratasi, pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan kembali bahkan sebelum 18 September.
“Apabila kondisi ketersediaan BBM di suatu wilayah kembali normal sebelum 18 September, satuan pendidikan pada wilayah itu dapat kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka setelah berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan wilayah tersebut,” demikian SE tersebut.