
UPdates—Perang komentar antara pihak Indonesia dan Singapura terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berlanjut.
You may also like :
Tersinggung Oksigen Mereka Disebut dari Hutan Indonesia, Menteri Singapura: Tidak Pantas Mengatakan Hal Ini
Paling baru, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Muhammad Lutfi ikut turun gunung menguliti Singapura.
You might be interested :
Tolak Praperadilan Tom Lembong, Emak-emak Protes Hakim
Menyusul protes negara tetangga tersebut soal karhutla, Lutfi menegaskan penilaiannya bahwa Indonesia hanya dijadikan tempat sampah bahkan tempat buang air besar (BAB) oleh Singapura.
Pernyataan itu sebagai respons atas langkah Pemerintah Singapura yang mengirimkan surat peringatan kepada tujuh perusahaan di Indonesia yang diduga bertanggung jawab atas karhutla.
Lutfi memberikan penjelasan panjang lebar di akun Instagram pribadinya @m.lutfi, sebagaimana dipantau Keidenesia.tv, Selasa, 20Oktober 2026.
Ia membongkar praktik bisnis perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang sawit dan beroperasi di Indonesia, tetapi berlindung di balik bendera Singapura.
Para taipan sawit ungkap Lutfi meminjam uang hingga triliunan rupiah dari bank dalam negeri untuk membangun perkebunan raksasa di Indonesia karena bank di Singapura enggan mengambil risiko pinjaman tersebut.
Setelah perkebunan beroperasi dan menghasilkan, perusahaan-perusahaan itu lantas mendirikan perusahaan induk (holding) di Singapura, melantai di bursa saham sana, dan membayar pajak jauh lebih murah di negara tersebut.
"Mereka mendirikan perusahaan induk dengan bendera Singapura dan kemudian membayar pajak dengan murah melalui struktur bendera tersebut," kata Lutfi.
Keuntungan berlipat ganda dari praktik tersebut kemudian diinvestasikan ke family office di Singapura yang memiliki syarat aset minimum 20 juta dolar.
"Ini seperti mempunyai rumah, makan, dan minum di Singapura, tetapi membuang sampah dan air besar di Indonesia," tegas Lutfi.
Bagi Lutfi, ini praktik Transfer Pricing. Menjual barang mentah dari Indonesia ke perusahaan dagang mereka di Singapura untuk menggeser keuntungan dan meminimalkan pajak penghasilan di RI.
"Barang mentahnya dijual terlebih dahulu dari Indonesia ke perusahaan dagang mereka di Singapura supaya nilai keuntungannya digeser ke luar negeri, didesain supaya tax efektif, membayar pajak penghasilannya seminimal mungkin di Indonesia, dan memarkir kekayaannya di Singapura," bongkar Lutfi.
Dengan skema seperti itu, family office para taipan kata Lutfi semakin membesar dan komisi pengelolaannya masuk ke Pemerintah Singapura.
"Indonesia yang kebagian asap, rusak lingkungan, dan buruk namanya, sementara Singapura yang mengantongi keuntungannya," tegas Lutfi.
Ia kemudian menyinggung model ekonomi Singapura yang tidak memiliki lahan dan pasar domestik yang luas.
Menurutnya, Singapura memikat investor dengan pajak rendah sekitar 5-15 persen untuk mendirikan kantor pusat. Sementara pabrik dan kebunnya dibebankan ke negara tetangga yang harganya lebih murah.
Karena itu, Lutfi mendesak Singapura untuk tidak sekadar menegur tujuh perusahaan tersebut, melainkan mengambil tindakan tegas dengan menggeledah langsung kantor-kantor pusatnya menggunakan hukum Singapura.
Dalam unggahannya, Lutfi mengingatkan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura, Grace Fu. “Menteri Grace Fu, surat peringatan hanyalah langkah awal. Ujian sesungguhnya atas ketegasan pemerintah Anda terletak pada apa yang akan terjadi selanjutnya,” ujarnya.
“Jika bukti mengarah kepada para pengambil keputusan yang berbasis di Singapura, akankah pemerintah Anda menindaklanjuti penyelidikan tersebut dengan tekad yang sama, terlepas dari kekayaan, pengaruh, atau koneksi yang mereka miliki?” tanyanya.
Ia menantang Singapura menentukan siapa yang mengendalikan operasional perusahaan-perusahaan tersebut.
“Periksa siapa yang membuat keputusan. Jika bukti membuktikan adanya pelanggaran, mintalah pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang bersalah,” katanya.
Menurutnya, kantor pusat perusahaan atau kantor pengelolaan kekayaan keluarga (family office) harus diperiksa jika bukti memang mengharuskannya.
“Masyarakat di Indonesia dan Singapura berhak mendapatkan udara bersih dan jawaban yang dapat dipercaya. Pemerintah Anda berutang penjelasan yang jelas kepada publik mengenai apa saja yang telah diselidiki, kendala apa yang masih ada, dan langkah apa yang akan diambil selanjutnya. Hukum harus ditegakkan dengan tegas, baik di ruang rapat seorang miliarder maupun di tempat lainnya,” tandasnya.