Ombudsmen beri penghargaan kepada pemprov Sulsel (Foto: Web Pemprov Sulsel).

Sulsel Raih Penghargaan Pelayanan Publik dengan Predikat Zona Hijau dari Ombudsman

13 December 2024
Font +
Font -

UPdates - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman RI atas penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Sulsel masuk dalam zona hijau atau kategori A dengan opini kualitas tertinggi usai memperoleh nilai 91.

Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis, 12 Desember 2024. Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel, Asrul Sani.

"Alhamdulillah tadi diberikan penghargaan kepada kita untuk pelayanan publik. Termasuk untuk Pemprov Sulsel, kita masuk zona hijau," ujar Asrul Sani dikutip Keidenesia dari laman resmi Pemprov Sulsel, Jumat, 13 Desember 2024.

Asrul Sani mengungkapkan, pencapaian tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana Pemprov Sulsel hanya mendapatkan nilai 73,38 dengan kategori zona kuning (C).

Tidak hanya itu, peningkatan kualitas pelayanan publik ini juga diakui oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sulsel, turut meraih penghargaan dengan kategori hijau, antara lain Dinas PM-PTSP Sulsel, Dinas Sosial Sulsel, Dinas Pendidikan Sulsel, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sulsel, serta RSUD Labuang Baji.

Asrul Sani menjelaskan, pencapaian ini merupakan hasil dari berbagai perbaikan yang dilakukan oleh Pemprov Sulsel dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Upaya penguatan tersebut, lanjutnya, dimulai sejak tahun lalu dengan fokus pada berbagai indikator terkait pelayanan publik.

“Banyak indikator yang diperbaiki, khususnya terkait dengan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Keberhasilan Pemprov Sulsel dalam meraih penghargaan ini sejalan dengan semangat pemerintah daerah yang dipimpin oleh Prof. Zudan Arif Fakrulloh untuk menyediakan pelayanan publik yang profesional, modern, bersih, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan serta harapan masyarakat. Harapan ini, kata Asrul, adalah untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli) dan memastikan pelayanan yang cepat, ramah, dan tidak berbelit-belit.

Ombudsman sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, berharap penghargaan ini dapat menjadi acuan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh daerah. 

Penilaian ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya maladministrasi dan mempercepat tercapainya tujuan pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.

"Banyak indikator yang diperbaiki khususnya pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.

Font +
Font -