Willy Aditya (Foto: IST/Andri/DPR RI)

Tak Mau Ada Kesan Cabuli Santri Hal Remeh, DPR Minta Pembebasan Bersyarat Bechi Diperiksa Ulang

25 September 2026
Font +
Font -
[ai_summarizer]

UPdates—Komisi XIII DPR RI meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memeriksa secara mendalam proses pemberian pembebasan bersyarat kepada Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi, terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang.

You may also like : willy aditya dprDPR akan Minta Penjelasan Terkait Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menilai pemeriksaan diperlukan untuk memastikan seluruh proses pemberian hak pemasyarakatan dilakukan sesuai ketentuan dan tanpa perlakuan khusus.

You might be interested : menteri pppaVonis 7 Tahun karena Cabuli 5 Santri, Baru 3 Tahun Bechi Sudah Bebas, Menteri PPPA: Kami Ingin Pastikan Alasan Keputusan Status Hukum Beliau

Willy mengatakan pembebasan bersyarat terhadap Bechi perlu dilihat secara menyeluruh, mulai dari dasar penghitungan masa pidana, remisi yang diperoleh, hasil penilaian pembinaan, hingga persyaratan yang harus dipenuhi selama menjalani pembebasan bersyarat.

Politikus NasDem itu menegaskan, keterbukaan informasi diperlukan agar keputusan tersebut dapat dipahami dan dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Pembebasan Bechi ini perlu diperiksa mendalam. Jangan sampai menimbulkan kesan bahwa kasus kekerasan seksual yang telah dia lakukan itu remeh,” kata Willy melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 25 September 2026 sebagaimana dilansir dari website resmi DPR RI.

Bechi merupakan terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang.

Ia divonis tujuh tahun penjara oleh oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada November 2022. Ia kemudian memperoleh pembebasan bersyarat pada 20 Agustus 2025.

Ditjen Pemasyarakatan menyatakan status Bechi merupakan pembebasan bersyarat, bukan bebas murni, dan yang bersangkutan masih menjalani pembimbingan serta pengawasan Balai Pemasyarakatan.

Bagi Willy, pemberian pembebasan bersyarat tersebut perlu diperiksa dengan mengedepankan kepentingan korban serta semangat pemberantasan kekerasan seksual.

Ia juga meminta agar hasil pemeriksaan nantinya disampaikan secara transparan dengan tetap melindungi identitas dan data pribadi korban.

Menurutnya, Komisi XIII DPR mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang memerintahkan pemeriksaan terhadap proses pemberian pembebasan bersyarat Bechi.

Pemeriksaan tersebut, kata Willy, perlu memastikan keabsahan dokumen, ketepatan penghitungan masa pidana, objektivitas penilaian perilaku, serta ada atau tidaknya penyimpangan dalam proses pengambilan keputusan.

“Komisi XIII DPR akan memanggil Dirjen Pemasyarakatan dan jajaran untuk menjelaskan hasil pemeriksaan dalam waktu dekat ini. Kita pastikan publik memperoleh informasi yang jelas dan tegas alasan pembebasan dan hak-hak korban yang telah pelaku pulihkan,” tegasnya.

Willy juga mendorong evaluasi terhadap mekanisme pembebasan bersyarat bagi terpidana kekerasan seksual. Menurutnya, penilaian terhadap pemberian hak integrasi tidak cukup hanya melihat perilaku selama menjalani pembinaan di dalam lapas, tetapi juga perlu memperhatikan hasil rehabilitasi, kepatuhan terhadap kewajiban, serta aspek perlindungan korban dan masyarakat.

Menutup pernyataan, ia berharap Balai Pemasyarakatan memastikan seluruh kewajiban yang melekat pada status pembebasan bersyarat dijalankan hingga masa pidana berakhir. Setiap pelanggaran, menurutnya, harus dicatat dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tujuannya bukan menghilangkan hak warga binaan, melainkan memastikan pemberian hak tersebut berjalan akuntabel, berbasis penilaian yang menyeluruh, dan tetap menjaga keselamatan masyarakat,” tandasnya.

Font +
Font -

Related UPdates

Icon IDfinance
Memuat data finansial...
Icon IDweather
Memuat data cuaca...

New Videos

Quote of the Day

capture

Mark Twain

"Rahasia untuk maju adalah memulai."
Load More >