Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto (Foto: Instagram/Airlangga Hartarto)

Tol, QRIS, dan Transaksi Debit Card Bebas PPN 12 Persen

22 December 2024
Font +
Font -

UPdates—Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan bahwa selain bahan pokok penting dan turunannya seperti tepung terigu, MinyaKita, dan gula, payment system juga tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan berlaku Januari mendatang.

Hal itu ditegaskan Airlangga Hartarto saat Launching EPIC Sale APRINDO di kawasan Kota Tangerang Selatan hari ini.

"Sekali lagi payment system, hari ini ramai QRIS, itu juga tidak dikenakan PPN.Jadi QRIS tidak ada PPN sama seperti debit card transaksi yang lain," kata Airlangga sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari RRI.co.id, Minggu, 22 Desember 2024.

Selain itu, mantan ketua Golkar tersebut menegaskan e-Toll juga tidak akan dikenakan PPN 12 persen. "Jadi transportasi itu tanpa PPN. Yang namanya tol dan kawan-kawannya, e-Toll juga tidak ada PPN," tegas Airlangga.

Sektor kesehatan dan pendidikan juga semuanya tanpa PPN. Kecuali kata Airlangga yang khusus dan nanti  ditentukan.

Khusus terkait QRIS, selain tidak kena PPN 12 persen, juga dapat digunakan di negara ASEAN. Sehingga masyarakat bisa bertransaksi dengan mudah.

"QRIS juga bisa digunakan di berbagai negara lain di ASEAN, termasuk Singapura, Malaysia, Vietnam, Thailand. Jadi kalau ke sana pun pakai QRIS dan tidak ada PPN," jelas Airlangga

Font +
Font -