UPdates - Dua pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengundurkan diri di awal masa jabatan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (ASS). Terbaru, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulsel, Andi Muhammad Arsjad, menyampaikan pengunduran dirinya dari jabatannya.
Dirangkum Keidenesia, Rabu, 12 Maret 2025, Arsjad mengajukan permohonan pengunduran diri dan pensiun dini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak Jumat, 7 Maret 2025 lalu.
Dalam pengajuan tersebut, Arsjad menyebutkan dirinya sudah memenuhi syarat untuk pensiun dini berdasarkan regulasi yang ada. Dengan masa kerja selama 32 tahun dan usia 53 tahun, pengajuan pensiun dini tersebut dianggap sah.
Selain alasan administratif, Arsjad juga diketahui mengajukan pengunduran diri lantaran dipengaruhi oleh kondisi kesehatan dan keinginannya untuk kembali ke kampung halaman serta fokus bersama keluarga.
Meskipun demikian, dia berharap Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dapat terus berjalan dengan baik. Arsjad juga menitipkan program Dinas Ketahanan Pangan Sulsel yang telah berjalan dengan baik, agar dapat dilanjutkan dan dikembangkan.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin, juga mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengonfirmasi bahwa Salehuddin sempat menghadap kepadanya sebelum akhirnya memutuskan mundur.
Dengan mundurnya dua pejabat ini, pertanyaan mengenai stabilitas pemerintahan dan dampaknya terhadap program-program Pemprov Sulsel menjadi perhatian publik.