Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong. (Foto: Dok/vel/DPR RI)

Waduh, Anggota DPR Ini Minta DKPP Jangan Fokus Urus Selingkuh, Dongkol PSU Digugat Lagi ke MK

6 May 2025
Font +
Font -

UPdates—Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong, kembali menyoroti peran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

You may also like : bahtra banong igBanyak BKD "Bermain" di Seleksi PPPK, DPR: Mereka Manipulasi Data

Dari 24 daerah yang menyelenggarakan PSU, 19 diantaranya sudah melakukan pemungutan suara. Namun 7 daerah kembali bersengketa PHPU Kada di MK. Sementara 5 daerah lainnya telah menyusul melakukan register gugatan PHPU Kada di MK.

You might be interested : rifqinizamy karsayuda igDPR Ungkap Dilema Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024

Wakil rakyat dari Dapil Sulawesi Tenggara itu menegaskan, seharusnya DKPP memprioritaskan pelaksanaan PSU tersebut karena pemilihan ulang pasca putusan MK adalah jalan terakhir pertaruhan keadilan dan penegakan hukum Pilkada.

"Untuk DKPP, Pak saya melihat kan ini banyak sekali kasus-kasus yang ditangani, tolong kasus-kasus yang ditangani adalah kasus-kasus prioritas. Jangan urusan perselingkuhan yang bukan tugas utama DKPP justru ini yang ditangani duluan, ketimbang menyangkut hal-hal yang substansial menyangkut soal, bagaimana proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada," tegas Bahtra sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari situs resmi DPR RI, Selasa, 6 Mei 2025.

Bahtra menegaskan hal ini dalam Raker dan RDP antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI yang membahas tentang evaluasi pelaksanaan PSU, di ruang K III, ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan Jakarta, Senin kemarin.

Politikus Partai Gerindra itu menilai kinerja DKPP selama ini termasuk dalam pelaksanaan PSU tidak maksimal karena fokus dan prioritasnya tumpang tindih dengan berbagai aktivitas dan kepentingan.

Buktinya kata dia, hasil dari PSU di 19 daerah, 12 di antaranya kembali digugat di MK. Dan yang disorot dalam gugatan tersebut adalah ketidaknetralan penyelenggara Pemilu, politik uang, dan masalah serupa lainnya yang pernah terjadi sebelumnya.

"Kan harus ada prioritas, kalau Bapak mengambil alih tugasnya pengadilan agama, nanti DKPP ini berfungsi ganda. Jadi fokus DKPP seharusnya yang fungsi utamanya yakni penegakan etika penyelenggara Pemilu," tegasnya.

Makanya, Bahtra meminta DKPP kembali fokus pada tugas utamanya yakni mengawasi dan menindak pelanggaran etika penyelenggara Pemilu.

"Banyak daerah-daerah yang merasa bahwa laporannya sudah masuk duluan, tapi yang ditangani juga lain. Ada juga laporan tentang penyelenggara yang sudah berkali-kali melakukan pelanggaran yang sama justru masih sanksi ringan. Ada yang satu kali melakukan pelanggaran langsung dipecat. Artinya ini ada ketidak profesional terhadap sanksi yang diberikan kepada penyelenggara," tandasnya.

Font +
Font -

New Videos

Related UPdates

Popular

Quote of the Day

oprah

Oprah Winfrey

"Banyak orang yang ingin bersama dengan Anda dalam limosin, tapi apa yang Anda inginkan adalah seseorang yang akan bersedia naik bus dengan Anda ketika limosin rusak."
Load More >