UPdates - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, mulai melakukan evaluasi terhadap kinerja enam perusahaan daerah (perusda) milik Pemerintah Kota Makassar. Appi menyoroti berbagai persoalan yang ada, termasuk kapasitas direksi dan dividen sebagai tolok ukur keberhasilan perusda.
“Banyak persoalan yang harus segera diselesaikan. Kita perlu melihat bagaimana sistem operasional berjalan dan apakah perusahaan daerah ini benar-benar memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat,” kata Appi dikutip Keidenesia dari laman resmi Pemkot Makassar, Sabtu, 15 Maret 2025.
Rencana evaluasi ini termasuk pertemuan antara Appi dengan masing-masing perusda untuk memeriksa sistem operasional yang ada. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa enam perusda tersebut telah beroperasi sesuai dengan kaidah yang ditetapkan.
You might be interested : Pemerintah Makassar Bakal Bangun Stadion Baru di Untia Tanpa Bebani APBD, Pakai Investor
Appi menilai setiap perusahaan tentu memilik target masing-masing. Target inilah yang akan diteliti Appi apakah semua perusda telah mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Dia juga menyinggung pentingnya perjanjian kerja tahunan yang seringkali tidak tercapai targetnya.
“Setiap tahun ada perjanjian kerja, tapi mengapa target tidak terpenuhi? Jika semua berjalan baik, kita tidak perlu rapat seperti ini,” tegasnya.
Appi menambahkan, tim evaluasi akan mengkaji apakah permasalahan yang ada berasal dari sumber daya manusia (SDM), perubahan regulasi, faktor internal, atau masalah manajemen. Bila ditemukan bahwa SDM atau direksi tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, maka evaluasi lebih lanjut akan dilakukan.
“Apakah berasal dari perubahan regulasi, faktor internal, atau masalah manajemen SDM. Jika SDM yang bermasalah, atau direksi tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik, maka harus dievaluasi” ujarnya.
Beberapa perusda, seperti PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Makassar dan PD Rumah Potong Hewan (RPH), diketahui belum menunjukkan performa signifikan. Oleh karena itu, Appi berharap proses evaluasi ini dapat segera diselesaikan.
Pemkot Makassar sendiri saat ini memiliki enam perusda, yaitu PDAM Makassar, Permda Parkir Makassar, PD Pasar Makassar Raya, PD Terminal Makassar Metro, PD RPH Makassar, dan PT BPR Makassar.
Proses evaluasi diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai keberhasilan dan tantangan yang dihadapi perusda tersebut.