Wakil Menteri (Wamen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Purwadi Arianto (Foto: Web Pemprov Sulsel).

Wamenpan RB Ingatkan Pemerintah Sulsel Tak Lakukan PHK Massal

6 February 2025
Font +
Font -

UPdates - Wakil Menteri (Wamen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Purwadi Arianto, menegaskan pemerintah tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap tenaga honorer di Indonesia. Dirinya pun mengingatkan Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak melakukan PHK Massal sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.

You may also like : 1732152194Sulawesi Selatan Terima Tiga Penghargaan SPK Level 3 dari BSN

Hal tersebut disampaikan Purwadi dalam kunjungan kerjanya di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu, 5 Februari 2025. Hal tersebut seiring dengan penataan tenaga honorer yang tengah dijalankan.

"Jangan sampai ada PHK massal. Kebijakan PPPK penuh waktu dan paruh waktu itu diskresi yang paling bawah,” kata Purwadi dikutip Keidenesia dari laman resmi Pemprov Sulsel, Kamis, 6 Februari 2025.

Purwadi menekankan, kebijakan pemerintah untuk mengatur tenaga honorer, seperti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu, tidak akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja secara massal. 

"Kita berikan itu untuk menghimpun semua," ujar Purwadi Arianto.

Menurut Purwadi, penataan tenaga honorer di seluruh Indonesia kini melibatkan kebijakan yang lebih fleksibel, mulai dari PPPK penuh waktu, paruh waktu, hingga kemungkinan pengaturan seperempat waktu. 

Meskipun ada penolakan dan protes terhadap kebijakan ini, baik di pusat maupun di Komisi II DPR RI, Purwadi memastikan bahwa pemerintah akan mendengarkan masukan dari seluruh kalangan, termasuk tenaga honorer di seluruh Indonesia.

"Bahkan mungkin nanti ada juga seperempat waktu lagi. Itupun kita masih didemo di pusat, di Komisi II juga didemo minta paruh waktu menjadi penuh waktu," terangnya. 

Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel, Prof. Fadjry Djufry, menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan oleh Wamen PANRB, Kepala BKN, serta Komisi II DPR RI.

"Kami menyampaikan terima kasih atas kehadiran Wamen PANRB Bapak Purwadi Arianto, Ketua Komisi II DPR RI, dan seluruh anggota, Kepala BKN yang juga mantan Pj Gubernur Sulsel. Semoga pertemuan hari ini memberikan solusi terhadap persoalan tenaga non-ASN ini," kata Prof. Fadjry Djufry.

Font +
Font -