UPdates—Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Kominfo dan Persandian mulai memfasilitasi pengembangan website bagi pemerintah desa. Sebanyak 109 desa akan mendapat fasilitas web desa secara gratis.
You may also like : Honorer Desa Berpenghasilan Ratusan Juta, Ternyata Punya 27 Website Pornografi
Kabid Aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Aptika) Dinas Kominfo Bulukumba, Mulyadi Ganie menjelaskan, mulai dari nama domain, registrasi atau pendaftarannya sampai pada halaman webnya, akan difasilitasi secara gratis oleh Dinas Kominfo.
Program ini sedang dalam tahap pengembangan di semua desa. Nama domain menurut Mulyadi Ganie, juga akan disediakan oleh Dinas Kominfo Bulukumba.
Sebagai terobosan, Pemkab Bulukumba menyeragamkan nama domain website desa sesuai Surat Keputusan Bupati Bulukumba.
Menurutnya, nama domain desa berisi nama desa dan nama kabupaten diikuti ekstensi "desa.id."
"Nama ekstensi ini memudahkan nama website desa di Bulukumba diketahui oleh masyarakat," ungkap Mulyadi Ganie sebagaimana dilansir dari Instagram Pemkab Bulukumba.
"Nama domain desa di Bulukumba sudah diatur sebagai contoh Desa Bira, domainnya harus bira-bulukumba.desa.id," lanjutnya.
Bukan sekadar pembuatan, Dinas Kominfo juga akan memberikan pelatihan pengelolaan website desa.
"Kita rapikan domainnya. Bagi desa yang sudah jalan webnya selama ini, cukup mengganti alamat domainnya sesuai aturan yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Kadis Kominfo Bulukumba Asdar Andi Bennu, menyampaikan pengelolaan website desa oleh Pemkab sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Publik.
Hal itu juga sejalan dengan prioritas pemerintah pusat dan Pemkab Bulukumba dalam transformasi Pemerintahan digital.
Selain Web desa juga akan difasilitasi penggunaan aplikasi layanan desa.id. Aplikasi layanan ini akan memudahkan pengurusan dokumen bagi warga di desa dan ini merupakan salah satu penerapan teknologi digital.