UPdates—Pengawas antikorupsi negara Arab Saudi menangkap 140 pegawai pemerintah yang diduga melakukan korupsi. Penangkapan ini sebagai bagian dari tindakan keras yang sedang berlangsung terhadap korupsi kerah putih.
You may also like : Hasil Survei KPK: Polri, BUMN, Provinsi Sumut, dan Kota Makassar "Rapor Merah"
Otoritas Pengawasan dan Antikorupsi, yang dikenal sebagai Nazaha mengatakan para tersangka termasuk staf dari kementerian Dalam Negeri, Pertahanan, Kehakiman, Pendidikan, Kotamadya dan Perumahan dan Lingkungan Hidup, Air dan Pertanian, serta Otoritas King Fahd Causeway.
Sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari Gulf News, Minggu, 4 Mei 2025, mereka dituduh menerima suap dan mengeksploitasi posisi mereka untuk keuntungan pribadi.
Menurut Nazaha, penangkapan tersebut menyusul 2.807 kunjungan pengawasan dan 385 sesi interogasi yang dilakukan bulan lalu.
Pada bulan Maret, otoritas tersebut telah mengumumkan penahanan 82 pegawai pemerintah lainnya di berbagai kementerian, juga atas tuduhan penyuapan dan perdagangan pengaruh.
Nazaha menegaskan kembali komitmennya untuk memantau, mengungkap, dan mengadili siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan jabatan publik, bersumpah untuk melindungi dana publik dan memperkuat transparansi di sektor publik dan swasta.
Dalam beberapa tahun terakhir, ratusan pegawai negeri dan pengusaha di Arab Saudi telah ditahan karena korupsi dan salah urus uang publik.
Pada bulan Januari, media lokal melaporkan bahwa otoritas Saudi menangkap 1.708 orang pada tahun 2024, termasuk staf pemerintah, atas tuduhan korupsi, pencucian uang, dan perdagangan pengaruh. Penangkapan ini menyusul 4.000 investigasi dan lebih dari 37.000 putaran pengawasan.
Selama musim haji tahun lalu, Nazaha juga melakukan 9.600 inspeksi di tempat-tempat suci Mekkah dan lembaga-lembaga afiliasinya, yang menghasilkan 155 penangkapan terkait dengan korupsi.