UPdates—Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada narapidana di Hari Raya Natal 2024. Tercatat ada 15.976 penerima RK dan PMP tahun ini yang terdiri dari narapidana dan anak binaan di seluruh Indonesia.
Menteri Imipas Agus Andrianto dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu, 25 Desember 2024 mengatakan, dari jumlah tersebut, 15.691 menerima RK I atau pengurangan sebagian masa pidana dan 116 mendapatkan RK II sehingga langsung bebas.
Selebihnya, 169 Anak Binaan memperoleh PMP Khusus Natal. "Dengan 166 mendapatkan PMP I (pengurangan sebagian) dan tiga mendapatkan PMP II (langsung bebas),” kata Agus Andrianto sebagaimana dilansir keidenesia.tv dari RRI.co.id, Rabu, 25 Desember 2024.
You might be interested : Heboh Video Napi Pesta Sabu di Lapas, DPR: Saatnya Bersih-bersih
Besaran pengurangan masa pidana bervariasi. Mulai dari 15 hari hingga dua bulan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Senin, 16 Desember 2024, tercatat ada 274.166 tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan.
“Dari jumlah itu ada 19.968 orang beragama Nasrani. Pemberian RK dan PMP Natal tahun ini berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp8.191.365.000 yang sebelumnya dialokasikan untuk kebutuhan makan,” jelas Agus.
Pemberian remisi ini, kata Agus, sebagai bentuk penghargaan bagi napi dan Anak Binaan yang telah menunjukkan perilaku baik hingga menaati aturan. Apresiasi ini juga bertujuan untuk menstimulus agar Warga Binaan dapat lebih cepat berintegrasi kembali dengan masyarakat.
“Sistem Pemasyarakatan melihat pemidanaan bukan sebagai balas dendam semata, namun harus mengedepankan pada aspek pembinaan. Sehingga mampu mengantarkan Warga Binaan untuk bertaubat dan sadar atas kesalahan yang dilakukan,” ujar Agus.
Secara khusus, Agus mengucapkan selamat kepada Narapidana dan Anak Binaan yang merayakan natal serta mendapatkan remisi. Agus pun mendorong para Narapidana dan Anak Binaan untuk terus meningkatkan produktivitas dan memperbaiki diri.
“Saya berharap, pembinaan yang telah saudara-saudara sekalian terima dapat membangun kapasitas saudara menjadi sumber daya manusia yang potensial. Sehingga kembalinya saudara ke tengah masyarakat dapat memberikan nilai manfaat,” tandasnya..